KABUL (Arrahmah.id) — Seorang tahanan Afghanistan, yang merupakan anggota Taliban, dibebaskan dari tahanan di wilayah Amerika Serikat (AS). Pembebasan anggota Taliban ini merupakan pertukaran dengan pembebasan dua warga negara Amerika Serikat (AS) yang selama ini ditahan di Afghanistan, yang kini dikuasai otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA).
Dilansir Reuters (21/1/2025), pertukaran tahanan itu diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri IIA dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (21/1) waktu setempat.
Pertukaran tahanan ini terjadi pada jam-jam akhir masa jabatan mantan Presiden Joe Biden, yang telah mengakhiri masa jabatannya setelah Presiden Donald Trump dilantik pada Senin (21/1) siang waktu AS.
“Imarah Islam Afghanistan menganggap pertukaran ini sebagai contoh yang baik dalam menyelesaikan masalah melalui dialog dan menyampaikan terima kasih secara khusus kepada negara persaudaraan, Qatar, atas perannya yang efektif dalam proses ini,” kata Kementerian Luar Negeri Afghanistan dalam pernyataannya.
Tahanan Afghanistan yang dibebaskan itu, menurut Kementerian Luar Negeri IIA, bernama Khan Mohammed, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan AS dan telah menjalani sebagian masa hukumannya di penjara negara bagian California.
Dia ditangkap nyaris dua dekade lalu di Provinsi Nangarhar, Afghanistan bagian timur, dan diekstradisi ke AS.
Nama dua warga AS yang dibebaskan dari tahanan di Afghanistan tidak disebutkan lebih lanjut. Juru bicara pemerintahan IIA yang berkuasa di Afghanistan, Zabihullah Mujahid, mengonfirmasi bahwa dua warga AS telah dibebaskan, tapi dia menolak untuk menyebutkan nama mereka.
Media terkemuka AS, CNN dan New York Times, melaporkan pada Ahad (19/1) bahwa dua warga AS bernama Ryan Corbett dan William McKenty telah diserahkan dan sedang dalam perjalanan pulang ke AS pada Selasa (21/1), ditukar dengan seorang anggota Taliban bernama Khan Mohammed yang divonis atas tuduhan terorisme tahun 2008 lalu.
Dua warga negara AS lainnya, menurut laporan New York Times, masih berada dalam tahanan di Afghanistan. Keduanya diidentifikasi sebagai George Glezmann yang mantan mekanik maskapai penerbangan dan Mahmood Habibi yang seorang warga naturalisasi Amerika.
Mereka ditangkap setelah serangan AS di Afghanistan menewaskan pemimpin Al-Qaeda, Ayman al-Zawahri, pada tahun 2022 lalu.
Pertukaran tahanan ini, sebut CNN dalam laporannya, telah diupayakan dan direncanakan selama bertahun-tahun dan akhirnya terwujud pada jam-jam terakhir masa jabatan Biden sebelum Trump mengambil alih kekuasaan pada Senin (20/1).
New York Times melaporkan bahwa Qatar membantu dalam menegosiasikan kesepakatan akhir dan memberikan dukungan logistik untuk pertukaran tahanan tersebut. (hanoum/arrahmah.id)