DOHA (Arrahmah.id) – Kementerian Luar Negeri Qatar mengumumkan bahwa gencatan senjata di Jalur Gaza akan dimulai pada pukul 08.30 pagi waktu setempat, Minggu (19/1). Media “Israel” mengonfirmasi bahwa pemerintah “Israel” telah menyetujui kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata tersebut.
Dalam pernyataannya, Kemenlu Qatar menyarankan semua pihak untuk berhati-hati dan menunggu arahan resmi dari sumber terpercaya.
Persetujuan dari “Israel”
Dilansir dari Al Jazeera, pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menggelar rapat kabinet penuh pada Jumat malam (17/1) untuk membahas kesepakatan ini. Sebanyak 24 menteri menyetujui kesepakatan tersebut, sementara 8 lainnya menolaknya. Sebelumnya, Dewan Keamanan “Israel” (kabin) telah merekomendasikan persetujuan atas perjanjian itu.
Namun, kesepakatan ini mendapat perlawanan keras dari mitra sayap kanan Netanyahu di koalisinya, yang dapat mengancam stabilitas pemerintahannya.
Tekanan dari Mediator
Mediator dari Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat dilaporkan memberikan tekanan kepada Netanyahu untuk menyelesaikan persetujuan sebelum Jumat malam.
Sementara itu, Hamas mengajukan syarat berupa masa tenang selama 48 jam sebelum gencatan senjata berlaku agar dapat menyerahkan tahanan “Israel” pada hari pertama perjanjian.
Pertukaran Tahanan
Media “Israel” melaporkan bahwa pembebasan tahap pertama tahanan “Israel” di Gaza akan dimulai Minggu sore pukul 16.00 waktu setempat. Sebagai gantinya, “Israel” akan membebaskan 95 tahanan Palestina dalam tahap pertama ini, termasuk tiga tahanan wanita “Israel” yang ditahan di Gaza.
Tuduhan Pelanggaran oleh “Israel”
Hamas menuduh “Israel” sengaja melakukan serangan brutal di Gaza meskipun sudah ada pengumuman gencatan senjata. Serangan ini menyebabkan lebih dari 100 warga Palestina gugur. Hamas menyebut tindakan tersebut sebagai upaya “Israel” untuk menggagalkan perjanjian, dan meminta mediator untuk menekan Netanyahu agar menghentikan agresi tersebut.
Isi Kesepakatan Gencatan Senjata
Kesepakatan gencatan senjata ini mencakup penghentian serangan dan penarikan pasukan “Israel” dari Gaza. Dalam tahap pertama yang berlangsung selama 42 hari, Hamas akan membebaskan 33 tahanan “Israel” (baik hidup maupun jasad) dari Gaza. Sebagai imbalannya, “Israel” akan membebaskan sekitar 2.000 tahanan Palestina dari penjara, termasuk 300 tahanan dengan hukuman seumur hidup.
(Samirmusa/arrahmah.id)