MAKHACHKALA (Arrahmah.id) — Kejaksaan Rusia mengatakan empat orang yang memicu aksi kekerasan anti-‘Israel’ di Bandara Internasional Makhachkala ketika pesawat tiba dari Tel Aviv dijatuhan hukuman lebih dari 8 tahun penjara.
Jaksa Rusia mengatakan tiga orang lainnya yang memicu kekerasan di Instagram masih dicari oleh pihak berwenang.
Rekaman video dari kerusuhan tersebut menunjukkan para pengunjuk rasa, sebagian besar pria muda, melambaikan bendera Palestina, mendobrak pintu kaca dan berlari melalui bandara sambil meneriakkan “Allahu Akbar” (Tuhan Maha Besar). Bandara ditutup selama seminggu setelah diserbu, tetapi tidak ada penumpang yang terluka.
Dilansir The Times of Israel (12/1/2025), jaksa regional di distrik Stavropol, Rusia barat daya, mengatakan di Telegram bahwa Pengadilan Kota Georgievsk di wilayah tersebut telah memutuskan Marat Rabadanov, Radzhab Radzhabov, Magomed Ramazanov, dan Zaurbeg Khalikov bersalah atas aksi tersebut.
Vonis paling awal, pada bulan Juni, menyebabkan lima orang dipenjara selama enam hingga sembilan tahun masing-masing. Bulan lalu, 10 orang lainnya dijatuhi hukuman lebih dari delapan tahun penjara, menurut media Rusia.
Kan mengatakan persidangan telah dipindahkan dari Dagestan ke Stavropol karena kekhawatiran bahwa pengadilan Dagestan tidak akan menyelenggarakan persidangan yang adil.
Tidak jelas apakah ini berarti bahwa pengadilan di Dagestan, wilayah yang mayoritas Muslim.
Menurut jaksa Stavropol, massa Dagestan telah mengganggu operasi bandara Makhachkala, menyebabkan kerusakan properti senilai 24 juta rubel ($233.000), dan melakukan “tindakan melawan hukum terhadap 30 perwakilan otoritas,” 23 di antaranya “mengalami cedera tubuh dengan tingkat keparahan yang bervariasi.”
Massa tersebut dihasut oleh saluran Telegram yang mendesak warga Dagestan “untuk mengorganisasi dan berpartisipasi dalam kerusuhan massal” terhadap warga Israel, menurut pernyataan Komite Investigasi Rusia, badan kejaksaan tertinggi negara yang dikenal dengan inisial Rusia SRK.
Saluran tersebut, yang kemudian dilarang oleh Telegram, tidak menggunakan kata “Yahudi”, tetapi merujuk pada penumpang “najis” yang tiba dengan pesawat dari Tel Aviv.
SRK mengatakan operator saluran tersebut, yang disebut oleh agensi sebagai Ilya Ponomarev, Abakar Abakarov, dan Israil Akhmednabiyev, masih dicari oleh pihak berwenang, bersama dengan empat orang lainnya yang ikut dalam aksi massa tersebut.
Secara keseluruhan, SRK mengatakan telah menyelesaikan penyelidikan awal terhadap 135 orang yang terlibat dalam serangan tersebut dan meneruskan 28 kasus pidana ke pengadilan. Sebanyak 38 orang telah dinyatakan bersalah dalam tujuh kasus tersebut, kata agensi tersebut. (hanoum/arrahmah.id)