DOHA (Arrahmah.id) — Negara-negara Teluk, termasuk Qatar, UEA, dan Arab Saudi, mengecam keras peta Israel yang dipublikasikan di akun media sosial resmi yang menegaskan “hak teritorial historis” atas Palestina, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Dilansir Daily Times (9/1/2025), Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut peta itu sebagai “pelanggaran mencolok terhadap resolusi legitimasi internasional” dan memperingatkan bahwa provokasi semacam itu merusak upaya perdamaian, terutama di tengah konflik Gaza yang sedang berlangsung.
Kementerian mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional dan meninggalkan kebijakan ekspansionisnya.
UEA juga mengkritik peta itu, menyebutnya sebagai “upaya yang disengaja untuk memperluas pendudukan” dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.”
Para pejabat menekankan perlunya mengakhiri praktik yang mengancam perdamaian dan menegaskan kembali dukungan untuk solusi dua negara dengan negara Palestina yang merdeka.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi ikut mengecam, menuduh Israel “mempertahankan pendudukannya” dan melanggar kedaulatan negara.
Kerajaan tersebut meminta kekuatan global untuk menanggapi tindakan Israel dan mendukung upaya penyelesaian krisis regional melalui dialog dan penghormatan terhadap perbatasan.
Peta Israel telah memicu reaksi keras yang meluas, dengan Yordania dan Palestina bergabung dengan negara-negara Teluk dalam kecaman mereka.
Kontroversi tersebut menyusul pernyataan serupa oleh para pemimpin sayap kanan Israel, seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang pada Maret 2023 berdiri di samping peta yang menggambarkan “Israel Raya” termasuk sebagian wilayah Yordania.
Pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina, Suriah, dan Lebanon terus menuai kritik internasional, dengan seruan untuk solusi dua negara berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina. (hanoum/arrahmah.id)