JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait perizinan hingga kompensasi.
Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI, mengungkapkan bahwa MUI Pusat telah memanggil MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas permasalahan PSN di PIK 2.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, banyak warga yang menemukan kejanggalan dalam PSN yang dibangun di PIK 2.
“MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya,” ujar Amirsyah seperti dilansir dari Antara, pada Rabu (8/1/2025).
Amirsyah mengungkapkan bahwa banyak warga yang menjadi korban atas pembangunan PSN tersebut.
Dari informasi yang diterima MUI, warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas terkait pembangunan PSN. Bahkan banyak warga yang dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp 50.000,- per meter.
Lebih lanjut, Amirsyah menuturkan bahwa banyak warga yang mendapat intimidasi.
Sementara itu, Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.
“Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak,” ujarnya.
Masduki menuturkan bahwa MUI akan membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya.
Ia juga menegaskan pembangunan PSN tersebut perlu dihentikan sementara hingga semua benar-benar jelas. Apalagi tidak jelasnya batas-batas tanah yang masuk dalam kawasan.
“Sehingga melebar tak karuan, membuat keresahan masyarakat. Sebelum izin PSN lengkap, MUI mendapat kabar sampai sekarang PSN di PIK 2 izinnya belum selesai,” katanya. (Rafa/arrahmah.id)