JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penetapan status ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose kasus pada Jumat, 20 Desember 2024.
Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers mengatakan, “Hasto Kristiyanto diduga memiliki peran aktif dalam memfasilitasi aliran dana untuk memuluskan PAW Harun Masiku.” Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan/atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tipikor. Sebelumnya, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 namun hingga kini masih buron.
Respons PDIP
Menanggapi kasus ini, pengurus pusat PDIP menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Saat ini kami sedang mempelajari lebih lanjut dan akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai perkembangan kasus,” ujar salah satu pengurus pusat PDIP seperti dikutip dari CNN Indonesia (24/12/2024).
Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum memberikan pernyataan resmi. Dalam laporan yang dirilis Merdeka.com, Megawati disebut masih mempertimbangkan langkah strategis partai terkait status hukum Hasto.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku untuk menggantikan posisi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. Harun diduga memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara pemilu untuk memuluskan upayanya tersebut. Menurut laporan Detik.com (24/12/2024), KPK menduga ada keterlibatan langsung petinggi PDIP, termasuk Hasto, dalam pengaturan aliran dana tersebut.
“Dugaan kami, ada campur tangan dari pihak partai dalam pengaturan proses ini, dan itu yang sedang kami dalami,” ujar salah satu penyidik KPK.
Langkah Selanjutny
KPK memastikan akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan memanggil saksi-saksi tambahan, termasuk dari internal partai, untuk memperjelas peran masing-masing,” ungkap juru bicara KPK dalam wawancara dengan CNN Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat, terutama menjelang tahun politik 2024. Hingga kini, KPK terus mengintensifkan penyidikan untuk mengejar kebenaran.
(Samirmusa/arrahmah.id)