JAKARTA (Arrahmah.id) – Buronan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama masih bebas berkeliaran dan saat ini termonitor berada di Thailand.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan menangkap Fredy Pratama yang menjadi buron sejak tahun sepuluh tahun silam.
“Kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dikutip di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Dia mengatakan, masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
“Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut.
“Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” ucap Kapolri dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024 lalu.
Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali ditangkap oleh kepolisian, Kapolri tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba yang saat ini tengah bermukim di Thailand itu.
(ameera/arrahmah.id)