BOYOLALI (Arrahmah.id) – Seorang santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah Simo, Boyolali, menjadi korban kekerasan. Anak di bawah umur itu dibakar oleh pengunjung Ponpes yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar serius di paha ke bawah. Kasus ini dipicu karena korban dituduh mencuri ponsel milik temannya.
Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Simo, Qosdi Ridwanullah, saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu menimpa santri inisial SS (16), kelas 1 Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an (KMT).
“Insiden terjadi pada hari Senin, 16 Desember 2024 dini hari di lingkungan pesantren. Kami sangat prihatin dan mengecam tindak kekerasan yang menimpa salah satu santri kami, SS, kelas 1 KMT (Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an), asal Sumbawa,” kata Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Simo, Qosdi Ridwanullah, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan Selasa (17/12/2024).
Qosdi menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (16/12) pukul 21.00 WIB. Aksi nekat itu dilakukan tamu yang mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E kelas 1 I’dad Kulliyatul Mu’allimin (IKM).
Dalam kunjungannya, tamu tersebut menuduh SS telah menghilangkan atau mencuri telepon genggam milik adiknya. Meski santri SS sudah menjelaskan ia hanya meminjam telepon tersebut dan telah mengembalikannya, pelaku bersikeras ingin menginterogasi SS secara langsung.
“Saat proses interogasi, pelaku mengancam korban dengan tindakan kekerasan. Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke bagian tubuh korban sambil memaksa pengakuan. Karena korban tetap menolak tuduhan yang ditujukan kepadanya, pelaku nekat membakar korban sehingga mengakibatkan luka bakar serius pada bagian paha ke bawah,” jelasnya.
Pelaku disebut menginterogasi korban di ruang tamu. Pelaku mengunci pintunya tersebut hingga terdengar teriakan korban.
Teriakan korban itu didengar pengurus ponpes dan ustaz yang saat itu masih terjaga. Setelah menggedor pintu dan memasuki ruang tamu yang dikunci oleh pelaku, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak pondok juga mengamankan pelaku.
“Pihak pesantren (Humas) dan tim telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib (Polsek Simo) dan pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Qosdi.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan.
“Iya, ada laporan kejadian itu. Terduga pelaku sudah kami amankan,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.id)