JAKARTA (Arrahmah.id) – PDI Perjuangan resmi memecat Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dari keanggotaan partai.
Surat keputusan bernomor 1649/kpts/DPP/XII/2024 itu dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, Komarudin menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP. Atas dasar itu, Jokowi dilarang melakukan semua aktivitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
“Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai demokrasi indonesia perjuangan,” kata Komarudin, Senin (16/12/2024).
Komarudin juga menegaskan, sejak surat tersebut diturunkan, PDIP tidak lagi mempunyai keterkaitan apapun dengan Jokowi.
“Dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” ujarnya.
Terakhir, Komarudin mengatakan surat keputusan yang ia bacakan berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selain Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Raka dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lainnya kena pemecatan,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, bukan lagi bagian dari PDIP.
“Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
(ameera/arrahmah.id)