TANGERANG (Arrahmah.id) – Ratusan masyarakat yang berasal dari 82 Desa yang terdampak akibat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II mulai dari Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap proyek PIK II yang dinilai banyak merugikan masyarakat.
Penolakan tersebut disuarakan dalam kegiatan Musyawarah Rakyat Banten bertajuk Banten Menolak Tunduk Lawan PIK yang di-PSN-kan. Kegiatan dilaksanakan di kantor Kecamatan Pontang pada Minggu 15 Desember 2024.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 82 desa di pesisir utara Banten serta dihadiri okeh organisasi mahasiswa maupun organisasi masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap proyek PIK II. Hadir pula tokoh nasional yang menyuarakan penolakan terhadap PIK II Yakni Said Didu.
Ketua Pelaksana Musyawarah Rakyat Banten Iqbal Riyadhi mengatakan, kegiatan Musyawarah Rakyat Banten didasari atas keresahan masyarakat yang merasa bingung untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang terampas akibat proyek PIK II yang dilabeli Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami undang masyarakat yang terdampak akibat proyek tersebut untuk menyampaikan pernyataan sikap untuk kemudian dijadikan manifesto pernyataan sikap bersama untuk perjuangan,” katanya, Minggu 15 Desember 2024.
Ia mengatakan, ada berbagai dampak negatif yang dilaksanakan oleh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Tangerang akibat adanya proyek tersebut. Mulai dari harga tanah yang dihargai sangat murah hingga persoalan sosial, lingkungan ekonomi dan lain sebagainya.
“Ketika ada pembangunan tersebut, masyarakat merasa menderita, mereka merasakan banjir, ruang hidup mereka, mata pencaharian mereka hilang akibat laut dipagari, ada banyak sekali kekhawatiran masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku merasa khawatir kondisi serupa juga akan terjadi di wilayah Serang utara ketika proyek tersebut mulai berjalan di Kabupaten Serang. Untuk itu pihaknya menggalakan gerakan rakyat untuk menggalakan penolakan terhadap proyek tersebut.
Kita ada 82 desa terdiri dari Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Dari Kabupaten Serang ada 34 desa terdiri dari tiga kecamatan yakni Pontang, Tirtayasa, Tanara dan Lebak Wangi,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)