DAMASKUS (Arrahmah.id) – Negara-negara Arab menyampaikan penolakan mereka, pada Senin (9/12/2024), atas penguasaan zona penyangga dengan Suriah oleh ‘Israel’ setelah mengumumkan runtuhnya perjanjian pemisahan pasukan dengan Damaskus menyusul jatuhnya rezim Presiden Bashar al-Assad.
Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Qatar, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Irak, dan Liga Arab, sementara Radio Angkatan Darat ‘Israel’ mengatakan pada Senin (9/12) bahwa pasukan militer telah menembus zona penyangga dengan Suriah melalui darat, sambil terus melakukan serangan udara besar-besaran dengan bom berat di lokasi-lokasi di daerah tersebut.
Pada Ahad (8/12), ‘Israel’ mengumumkan runtuhnya perjanjian pemisahan pasukan 1974 dengan Suriah, dan pengerahan tentara ‘Israel’ di zona penyangga demiliterisasi di Dataran Tinggi Golan Suriah, yang sebagian besar telah didudukinya sejak 1967.
Langkah ‘Israel’ tersebut dilakukan setelah faksi-faksi oposisi Suriah memasuki ibu kota Damaskus dan menguasainya, dengan penarikan pasukan rezim dari lembaga-lembaga publik dan jalan-jalan, sehingga mengakhiri era pemerintahan Partai Baath selama 61 tahun dan pemerintahan keluarga Assad selama 53 tahun.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri, Qatar mengutuk keras perebutan zona penyangga dengan Suriah dan lokasi-lokasi kepemimpinan yang berdekatan oleh pendudukan ‘Israel’, dan menganggapnya sebagai perkembangan yang berbahaya dan serangan terang-terangan terhadap kedaulatan dan persatuan Suriah serta pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.
Mereka memperingatkan bahwa kebijakan memaksakan fait accompli yang dilakukan oleh pendudukan ‘Israel’, termasuk upayanya untuk menduduki wilayah Suriah, akan membawa wilayah tersebut ke dalam lebih banyak kekerasan dan ketegangan.
Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa serangan yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan ‘Israel’ dengan merebut zona penyangga di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki dan menargetkan wilayah Suriah menegaskan pelanggaran ‘Israel’ yang berkelanjutan terhadap aturan hukum internasional dan tekadnya untuk menyabotase peluang Suriah dalam memulihkan keamanan, stabilitas, dan integritas teritorialnya.
Kuwait juga menyatakan dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri mengutuk keras dan mengecam pendudukan pasukan pendudukan ‘Israel’ di zona penyangga di perbatasan Suriah, dan menganggapnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya masyarakat internasional memikul tanggung jawabnya untuk mengakhiri serangkaian serangan ‘Israel’ terhadap negara-negara di kawasan tersebut, dan meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran tersebut guna menjaga keamanan dan perdamaian regional dan internasional.
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan dalam pidatonya di hadapan parlemen negaranya bahwa Amman mengutuk masuknya ‘Israel’ ke wilayah Suriah dan kendalinya atas zona penyangga, dan dengan tegas menolak agresi ini, serta menekankan persatuan Suriah dan persatuan wilayah serta kohesinya.
Kementerian Luar Negeri Irak juga menyatakan dalam sebuah pernyataan “kecamannya atas perebutan zona penyangga oleh entitas Zionis dengan Suriah di Golan dan wilayah yang berdekatan dengannya,” yang menunjukkan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional yang relevan.
Liga Arab telah menyatakan, dalam sebuah pernyataan pada Ahad (8/12), kecaman penuhnya terhadap apa yang ingin dicapai oleh pendudukan ‘Israel’ secara ilegal, dengan memanfaatkan perkembangan situasi internal di Suriah, baik dalam hal menduduki wilayah tambahan di Golan atau mempertimbangkan berakhirnya perjanjian pelepasan 1974. (zarahamala/arrahmah.id)