JAKARTA (Arrahmah.id) – Seorang polisi bernama Aipda Robig menembak mati siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) karena kesal motornya dipepet saat di jalan.
Motif tersangka terungkap setelah beberapa pekan pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap motif Aipda Robig menembak mati siswa kelas XI Teknik Mesin tersebut saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris di depan anggota Komisi III DPR RI.
Aris menyatakan bahwa pelaku sempat mengejar korban yang kabur ke dalam gang. Namun karena tidak dapar mengejar korban, pelaku kemudian menunggu sampai korban kembali ke titik semula.
Saat korban kembali ke titik semula yang menjadi tempat terjadinya saling pepet, pelaku kemudian menembak korban hingga tewas.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” jelasnya.
Aris mengatakan bahwa pelaku Aipda Robig terbukti melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api dan dijerat pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.
“Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya,” pungkasnya. (Rafa/arrahmah.id)