JAKARTA (Arrahmah.id) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menyampaikan bahwa tiga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, dalam pernyataan di Semarang, Selasa (26/11/2024), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran prestasi akademis siswa tersebut di sekolah.
“Berdasarkan hasil penelusuran kegiatan siswa selama mengikuti pembelajaran di sekolah, ketiga siswa dimaksud tidak menunjukkan tanda-tanda atau indikasi bahwa mereka mengalami hambatan belajar,” katanya.
“Bahkan, siswa tersebut aktif mengikuti kegiatan sekolah, antara lain sebagai anggota tim paskibra (pasukan pengibar bendera pusaka),” lanjutnya.
Seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia akibat luka tembak pada Ahad (24/11) dini hari, sedangkan dua siswa lainnya harus mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dideritanya.
Tiga siswa tersebut adalah GR (Kelas XI Teknik Mesin) yang meninggal dunia, kemudian S (Kelas XI Teknik Ketenagaan Listrik) mengalami luka tembak di tangan dan A (Kelas XII Teknik Ketenagaan Listrik) yang luka tembak di dada.
Uswatun menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga GR, siswa yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Pelajar yang tercatat sebagai warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Menurutnya, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada hari libur sehingga anak-anak tersebut berada dalam pengawasan keluarga masing-masing sehingga sekolah belum mengetahui aktivitas ketiganya yang berakibat tertembak.
“Mempertimbangkan peristiwa terjadi pada hari libur, maka dinas atau sekolah pada posisi menunggu penjelasan lebih lanjut dari keluarga dan atau pihak berwajib untuk memastikan agar pemberitaan tidak menjadi simpang siur,” katanya.
Disdikbud, lanjutnya, mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib, dan meyakini bahwa peristiwa tersebut akan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
“Kepada kedua siswa yang masih dalam perawatan maka dinas atau sekolah akan memberikan pendampingan, termasuk trauma healing bantuan pengobatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)