JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya terus untuk mengatasi masalah guru swasta. Misalnya, terkait sekolah swasta yang kehilangan beberapa guru karena lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini banyak banyak keluhan dari yayasan atau sekolah swasta yang selama ini merasa gurunya banyak diambil oleh sekolah negeri.
Sehingga, ada kriteria tersendiri guru swasta bisa mendaftar PPPK. Misalnya, sudah masuk dalam kategori prioritas atau P1, mendapatkan izin yayasan, dan membuat surat izin melamar.
Terkait masalah ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan sudah ada secercah harapan dari audiensi Kemendikdasmen dengan organisasi penyelenggara pendidikan.
“Kami sudah bersurat kepada Presiden terkait PPPK, agar guru-guru yang berasal dari sekolah swasta dan kemudian diterima di program PPPK, dapat ditugaskan kembali di sekolah swasta,” kata Mendikdasmen, dilansir dari rilis Kemendikdasmen terkait Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) 8 Kajian Kebijakan Pendidikan.
Meski demikian, Mendikdasmen melanjutkan bahwa persoalan distribusi guru di Indonesia harus menjadi bagian dari kebijakan di tingkat nasional.
Hal ini berkaitan dengan sistem rekrutmen dan pembinaan guru yang dalam beberapa hal tidak dapat dilepaskan dari sistem otonomi daerah,” tambahnya.
Abdul Mu’ti mengungkapkan ada temuan selama melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi penyelenggara pendidikan dan menerima laporan terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri. Pertama, adanya kelebihan jumlah guru PPPK pada satu wilayah.
Lalu yang kedua, sekolah swasta justru kekurangan formasi guru PPPK.
“Penempatan guru PPPK yang hanya di sekolah negeri ternyata memicu masalah, yakni ada sejumlah sekolah di satu wilayah yang kelebihan formasi guru PPPK. Sementara ada sekolah swasta di wilayah yang sama malah kekurangan formasi guru PPPK,” ujarnya.
Bakal terus rekruit guru ASN di tahun 2025
Kemudian, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan/ kekurangan guru. Di saat yang sama, Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain.
PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya,” tambah Menteri Abdul Mu’ti.
Saat ini, ujarnya, proses rekrutmen guru PPPK 2024 tengah berjalan. Walaupun hampir 300 ribu orang yang akan diangkat ASN PPPK, tetapi masih ada kekurangan guru sekitar 200 ribu lebih dari total kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
“Bila ditambah dengan kebutuhan guru pada 2025, Kemendikdasmen akan terus merekrut guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)