NEW YORK (Arrahmah.id) – Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada
Rabu (20/11/2024) untuk memblokir resolusi yang menganjurkan gencatan senjata di Gaza.
Ini menandai kelima kalinya sejak Oktober 2023 Washington mencegah tindakan tersebut dilaksanakan di tengah perang ‘Israel’ yang sedang berlangsung di Gaza.
#BREAKING
United States VETOES Security Council draft resolution that would have demanded an immediate, unconditional and permanent ceasefire in Gaza, and the release of all hostagesRESULT
In Favor: 14
Against: 1 (US)
Abstain: 0 pic.twitter.com/BpUj5xhJHE— UN News (@UN_News_Centre) November 20, 2024
Resolusi tersebut menyerukan “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” sekaligus mendesak pembebasan tawanan yang saat ini ditahan oleh kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza.
Meskipun 14 negara anggota memberikan suara mendukung, AS, sebagai anggota tetap Dewan, menggunakan hak vetonya untuk membatalkan resolusi tersebut.
Beberapa jam sebelum pemungutan suara, seorang pejabat AS memberi tahu kantor berita Reuters bahwa Washington akan menolak resolusi tersebut jika ketentuan aslinya tetap tidak berubah.
Kemudian, selama perdebatan di dewan, Robert Wood, wakil perwakilan AS untuk PBB, membela veto tersebut, dengan menyatakan: “Kami telah menjelaskan sepanjang negosiasi, bahwa kami tidak dapat mendukung gencatan senjata tanpa syarat yang gagal membebaskan para sandera.”
“Sederhananya, resolusi ini akan mengirimkan pesan berbahaya kepada Hamas: tidak perlu kembali ke meja perundingan,” tambahnya.
Tidak seperti usulan gencatan senjata sebelumnya, resolusi terbaru ini diajukan secara kolektif oleh seluruh 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Meskipun demikian, upaya ini menghadapi hasil yang sama seperti empat upaya sebelumnya yang juga telah diveto oleh AS, seringkali berdiri sendiri dalam penentangan. (zarahamala/arrahmah.id)