Oleh: YB Senator Dr. Zulkifli bin Hasan
(Wamenag Malaysia)
Sejarah dan Praktik Sama’ Hadis Sahih al-Bukhari
Sejarah Islam mencatatkan berkembangnya tradisi penyebaran dan pengumpulan hadis Rasulullah SAW yang diupayakan oleh para ulama dan perawi hadis, terutama setelah wafatnya Rasulullah SAW. Salah satu metode utama pengajaran hadis adalah melalui sama’, yaitu mendengarkan secara langsung dari guru. Rasulullah SAW menggunakan metode ini dengan menyampaikan hadis-hadis kepada para sahabat, yang kemudian menyebarkannya kepada mereka yang tidak mendengarnya secara langsung.
Majelis hadis pada awalnya bertujuan untuk pengumpulan dan periwayatan hadis, terutama pada abad pertama hingga keempat hijriah. Setelah abad keempat, hampir semua hadis Rasulullah SAW telah terkumpul, disaring, dan diklasifikasikan dalam kitab-kitab sahih, sunan, dan jami’.
Praktik sama’ hadis dari kitab-kitab hadis yang telah dibukukan, seperti yang dikenal saat ini, diyakini mulai dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Nuruddin Zanki (1118–1174 M). Saat itu, praktik ini menjadi salah satu motivasi umat Islam untuk membebaskan al-Quds.
Latar Belakang dan Pengakuan Ulama terhadap Kedudukan Sahih al-Bukhari
Kitab Sahih al-Bukhari adalah kumpulan hadis-hadis sahih yang disusun dan disaring oleh Imam Muhammad bin Isma’il al-Bukhari selama 16 tahun.
Para ulama hadis mengakui Imam Bukhari sebagai al-Hafiz dan Amirul Mukminin, gelar tertinggi dalam bidang hadis. Al-Syaukani dalam Nayl al-Awṭār menulis:
“Ketahuilah bahwa setiap hadis dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, atau salah satunya, dapat dijadikan hujah tanpa perlu diteliti lagi, karena kedua kitab tersebut telah berkomitmen terhadap kesahihan dan diterima penuh oleh umat.”
Sultan-sultan Dinasti Mamluk sangat menghargai Sahih al-Bukhari dan sering meminta para fuqaha untuk membacakannya di majelis mereka, demi mencari berkah dan petunjuk. Pada masa Sultan Qā’itbāy al-Maḥmūdī, penguasaan terhadap Sahih al-Bukhari menjadi salah satu syarat untuk menjadi imam di Masjid Qal‘ah, dan imam yang diangkat diwajibkan mengadakan halaqah khusus untuk membaca kitab tersebut.
Malaysia Madani dan Pembudayaan Hadis Nabawi
Majelis Sama’ Hadis Sahih al-Bukhari Tingkat Internasional 2024, yang sedang berlangsung, merupakan kelanjutan dari Seminar Penghayatan Sahih Bukhari Tingkat Nasional 2023 yang diadakan pada 22 Juli 2023 di Masjid Putra, dirasmikan oleh YAB Dato’ Seri Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia.
Program ini bertujuan menjunjung budaya ilmu dan tradisi Islam melalui dasar Malaysia Madani dengan menghayati kitab agung Sahih al-Bukhari. Acara ini menghadirkan ulama lokal dan internasional, seperti Syeikh Abu Bakar Ahmad (Mufti Agung India) dan Syaikh Usamah al-Azhari (Menteri Wakaf Mesir).
Puncak acara adalah Majelis Khatam Sama’ al-Bukhari, yang akan dirasmikan oleh YAB Perdana Menteri pada 21 November 2024. Untuk pertama kalinya, majelis ini diinisiasi langsung oleh Pemerintah Malaysia.
Sahih al-Bukhari Sebagai Medium Penyatuan Umat
Program Sama’ Hadis Sahih al-Bukhari dirancang sebagai platform untuk menyatukan umat Islam, terutama dalam menghadapi polemik, perdebatan, dan perpecahan di berbagai isu, termasuk perbedaan aliran dan manhaj.
Mengingat kedudukan Sahih al-Bukhari sebagai kitab yang diakui keabsahannya, majelis ini seharusnya menjadi wadah pertemuan umat dari berbagai lapisan masyarakat untuk bersama mengagungkan ajaran Rasulullah SAW.
Seperti sabda Rasulullah SAW dalam Sahih al-Bukhari:
“Hubungan antara seorang mukmin dengan mukmin lainnya adalah seperti bangunan yang saling menguatkan.” (Sahih al-Bukhari, 2446)
Semoga setiap momen dalam Majelis Sama’ Hadis Sahih al-Bukhari ini membawa berkah bagi Malaysia dan umat Islam secara keseluruhan. Islam terus tumbuh subur di bumi Malaysia. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.