ANKARA (Arrahmah.id) — Otoritas Turki menolak permintaan Israel agar pesawat yang membawa Presiden Isaac Herzog boleh melintasi wilayah udara negara tersebut untuk menghadiri Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau COP29 yang digelar di Azerbaijan sejak pekan lalu.
Penolakan Ankara membuat Herzog batal menghadiri COP29 tersebut.
Dilansir Anadolu Agency dan Middle East Eye (18/11/2024), bahwa Israel meminta agar pesawat yang membawa Herzog bisa menggunakan wilayah udara Turki untuk penerbangan ke Baku, ibu kota Azerbaijan.
Pada Sabtu (16/11) waktu setempat, kantor kepresidenan Israel mengumumkan Herzog membatalkan rencana untuk menghadiri COP29 di Baku dengan “pertimbangan keamanan” disebut sebagai alasannya. Tidak dijelaskan lebih lanjut oleh kantor kepresidenan Israel soal pembatalan kehadiran itu.
Namun media lokal Israel, Ynet, yang mengutip para pejabat di Azerbaijan, melaporkan pada Ahad(17/11) bahwa perjalanan Herzog ke Baku dibatalkan karena Turki menolak untuk mengizinkan pesawat yang membawa Presiden Israel itu memasuki wilayah udaranya.
Menurut sejumlah pejabat Azerbaijan dan pejabat Turki, Ankara telah secara efektif menghentikan Presiden Israel menghadiri COP29 di Baku dengan menolak izin pesawatnya untuk masuk ke wilayah udara Turki.
Dituturkan salah satu pejabat Azerbaijan yang enggan disebut namanya bahwa Israel dan Turki terlibat dalam “negosiasi intensif melalui sejumlah saluran diplomatik yang berlangsung selama beberapa hari, tetapi tidak membuahkan hasil”.
Anggota delegasi Israel lainnya yang menghadiri konferensi PBB itu tiba di Baku pada 11 November lalu, dengan melakukan perjalanan menggunakan penerbangan komersial melalui Georgia.
Insiden ini terjadi ketika hubungan antara Turki dan Israel semakin memburuk sejak dimulainya serangan Tel Aviv terhadap Jalur Gaza untuk membalas serangan mematikan Hamas pada Oktober tahun lalu. Perang yang terus berkecamuk di daerah kantong Palestina itu telah menewaskan nyaris 43.800 orang sejauh ini.
Rentetan serangan militer Israel memicu kehancuran dan membuat Jalur Gaza hampir tidak dapat dihuni.
Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas rentetan serangannya di Jalur Gaza selama setahun terakhir. (hanoum/arrahmah.id)