Oleh Ai Siti Nuraeni
Pegiat Literasi
Stunting merupakan kondisi di mana tinggi badan anak lebih rendah dari rata-rata seusianya yang disebabkan oleh kekurangan asupan nutrisi dalam jangka waktu lama, bahkan sejak 1000 hari pertama kehidupan. Menurut WHO (World Health Organization) statusnya di Indonesia masih tergolong kronis karena prevalensinya masih di atas 20 persen. Inilah yang mendorong dicanangkannya program percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional.
Adapun angka prevalensinya di Kabupaten Bandung berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, menunjukkan kenaikan dari 24 persen menjadi 29 persen. Maka dibentuklah tim percepatan penurunan stunting mulai tingkat kabupaten sampai tingkat desa dan kelurahan agar bisa menanganinya dengan serius dan komprehensif. Sayangnya, Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik menyatakan, masih ada kepala desa beserta kader-kadernya yang belum memahami masalah serta tugas dari tim percepatan penurunannya. (Dara.co.id,1/11/2024)
Masalah tumbuh kembang anak yang bermasalah tersebut harus diselesaikan dengan segera karena bisa berdampak negatif bagi generasi masa kini hingga mendatang. Anak yang mengalaminya akan memiliki daya tahan tubuh yang lemah dan bisa menderita penyakit degeneratif di masa depan. Selain itu akan membuat anak sulit belajar dan menurunkan perkembangan kognitifnya. Bahkan kemajuan negara akan sulit diwujudkan karena berkurangnya sumber daya manusia yang berkualitas.
Adapun upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menangani permasalahan stunting ini adalah dengan menggulirkan program prioritas nasional yang dijalankan dari pusat hingga ke daerah. Dalam tataran yang paling dekat dengan masyarakat seperti kepala desa, mereka telah mengupayakan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangannya. Melalui kader dan petugas kesehatan lainnya pemerintah melakukan pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) bagi remaja putri, melakukan pemeriksaan kehamilan serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil untuk mencukupi kebutuhan gizinya, serta memberikan makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan saat datang ke posyandu.
Dengan upaya di atas jelas pemerintah telah memfokuskan penanganan masalah ini pada kesehatan saja, itupun masih jauh dari kata efektif. Padahal persoalan ini perlu diselesaikan dari berbagai macam dimensi. Artinya, solusi yang digulirkan hanya bersifat parsial, tidak menyeluruh. Seharusnya pemerintah perlu menyediakan lapangan kerja yang luas agar setiap kepala keluarga mampu membiayai kebutuhan keluarganya dengan layak. Penguasa juga perlu memberikan edukasi dalam sistem pendidikan yang bisa terjangkau semua masyarakat agar rakyat mengetahui apa itu stunting dan bagaimana upaya untuk menghindarinya.
Jika ekonomi masyarakat baik, ibu hamil pasti mampu untuk membeli protein hewani, suplemen, serta makanan sehat lainnya agar kehamilannya berjalan lancar sehingga janin bisa tumbuh sehat. Mereka juga tidak akan melewatkan kesempatan untuk memeriksakan kandungannya, melakukan USG dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan kondisi keduanya baik. Selanjutnya jika taraf pendidikan masyarakat baik, mereka bisa mendapatkan ilmu yang benar tetang bagaimana cara mencukupi kebutuhan nutrisi ibu hamil, bayi juga balita dengan makanan terbaik.
Dalam hal ini, negara seharusnya mampu untuk membuat sistem ekonomi yang baik, menjamin pemenuhan pangan setiap individu rakyat salah satunya dengan menciptakan lapangan kerja yang luas, dan memberikan kesempatan kepada pada kepala keluarga agar mampu mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarga. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat dan membekali mereka dengan berbagai macam skill agar mampu bersaing di dunia kerja.
Namun, nyatanya kapitalisme yang dijalankan oleh negara sekarang telah membuat masyarakat sulit mendapatkan pendidikan yang layak untuk mengurus kehidupannya. Kondisi ini juga membuat mereka tidak memiliki daya saing dalam dunia kerja sehingga membuat perekonomian mereka semakin terpuruk. Bahkan karenanya ada sebagian kades dan kader yang tidak menguasai ilmu tentang stunting dan upaya penanggulangannya sehingga menghambat proses pengentasannya.
Keadaan seperti ini tidak akan terjadi jika Islam menjadi landasan negara dalam menjalankan amanah kepemimpinannya akan rakyat. Karena Islam memandang bahwa rakyat harus terpenuhi kebutuhan dasarnya secara layak kepala per kepala. Maka negara akan memastikan terpenuhinya dengan menjalankan tugasnya dalam segala aspek.
Untuk mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan unggul pemerintah dalam Islam akan menciptakan mekanisme sebaik mungkin. Dimulai dengan memotivasi ibu agar menyusui anaknya sampai berusia dua tahun, membiasakan masyarakat menjaga kebersihan, menanamkan perilaku hidup sehat, menjamin ketersediaan makanan halal, baik, dan bergizi bagi masyarakat, serta memberikan pengetahuan tentang pengobatan yang mendasar.
Dalam perekonomian, negara akan berusaha untuk membuka lapangan kerja dengan luas agar setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal tersebut bisa dilakukan karena negara mengutamakan agar uang itu menjadi modal dalam sektor rill yang padat karya, bukan sektor nonrill seperti sekarang. Sehingga gizi keluarga bisa terjamin dengan baik.
Adapun sistem kesehatan akan dibuat sedemikian rupa agar bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa harus memikirkan biaya. Karena kesehatan termasuk kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi pemerintah. Maka rumah sakit akan dibangun di setiap wilayah, suplemen bisa diberikan dengan merata, dan kesehatan ibu dana anak akan mendapatkan perhatian khusus.
Itu semua tidak lepas dari cara pandang pemimpin dalam negara yang menerapkan Islam yang menganggap dirinya sebagai pengurus urusan rakyat. Karenanya negara tidak akan berlepas diri dari masalah rakyatnya seperti stunting. Negara akan mengumpulkan dana yang cukup dari pemanfaatan sumber daya alam secara mandiri, ghanimah, jizyah, fa’i, kharaj, sampat zakat untuk memperbaiki keadaan ini.
Sejarah pun telah mencatat bagaimana ilmuan Islam menjadi pionir dalam keilmuan dan penemuan. Seperti buku Taciunum Sanitatis (Pemeliharaan Kesehatan) yang terbit abad ke-11 Masehi. Buku ini banyak dirujuk dokter serta para koki untuk resep masakan sehat. Bahkan salinannya dibuat dan disebar ke seluruh dunia. Belakangan, salinannya banyak dijiplak dan disebar ke seluruh dunia.
Beberapa makanan yang hanya disediakan di istana mulai dikenalkan agar bisa dikonsumsi masyarakat umum. Oleh karena itu, Umat Islam pada masa itu juga telah menyadari pentingnya memenuhi nutrisi dengan makanan yang baik dan bergizi. Bahkan muncuk tren di kalangan muslim tren mempromosikan kesehatan warga sesuai dengan musim yang sedang terjadi.
Kemajuan ini lalu diadopsi oleh Barat dan diikuti oleh pejabat hingga rakyatnya. Permintaan pengiriman bahan makanan dari dunia Islam meningkat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dengan demikian, telah terukti bahwa aturan Islam mereka mampu mewujudkan generasi yang kuat dan sehat dengan pemenuhan nutrisi terbaik dan support sistem yang sahih.
Dengan solusi Islam, anak yang mengalami stunting atau gangguan tumbuh kembang bisa dicegah dari awal. Pemerintah juga bisa mengatasi masalah ini dari akarnya yang membuat penurunan prevalensinya senantiasa turun semenjak diterapkan.
Wallaahu a’lam bish shawab