JAKARTA (Arrahmah.id) – Mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menyerukan boikot terhadap produk yang terafiliasi “Israel”. Seruan tersebut digaungkan saat para mahasiswa dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Banten, Bandung, Pekalongan dan daerah lainnya, menggelar aksi pro-Palestina.
Aksi itu digelar bertepatan dengan satu tahun dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No, 83 tentang Dukungan Terhadap Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan masyarakat untuk membeli produk terafiliasi “Israel”.
Para mahasiswa membentangkan spanduk yang berisi Lima Kriteria Produk Terafiliasi “Israel” berdasarkan panduan dari MUI serta menampilkan produk-produk terafiliasi “Israel” agar dihindari oleh masyarakat.
Para mahasiswa juga mengutuk serangan “Israel” yang masih terus berlanjut. Bahkan serangan tersebut kini menyasar ke tenda-tenda pengungsian warga Palestina di Gaza.
Genosida yang dilakukan “Israel” ke Palestina telah menelan korban tewas lebih dari 43.000, dengan lebih dari 101.000 orang lainnya terluka, di mana sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP), Andrian mengatakan pihaknya sengaja melakukan aksi pemasangan spanduk boikot produk terafiliasi “Israel” untuk mengingatkan masyarakat Indonesia.
“Tolong jangan lupakan Palestina karena genosida belum selesai. Aksi boikot produk menjadi salah satu tindakan yang dapat kita lakukan dan terbukti efektif untuk menekan ruang gerak perusahaan terafiliasi ‘Israel’,” tegasnya, dalam keterangan tertulis, seperti dilansir pada Ahad (17/11/2024).
Lebih lanjut, Adrian menjelaskan bahwa produk-produk tersebut mengucurkan keuntungannya untuk Zionis “Israel”. Oleh karena itu, SMURP bersama mahasiswa akan mulai memperluas gerakan boikot ini ke seluruh kampus se-Indonesia.
Adrian menuturkan bahwa gerakan boikot ini sangat efektif untuk melemahkan perusahaan asing yang terafiliasi “Israel”.
“Kita siap menjadi garda terdepan agar masyarakat terus konsisten melakukan upaya boikot produk terafiliasi ‘Israel’. Sebab, aksi boikot terbukti mampu mengurangi pendapatan perusahaan terafiliasi ‘Israel’. Nilai penjualan dan profit mereka turun,” ungkapnya.
Terlebih, Adrian memaparkan bahwa perjuangan Palestina belum selesai. Untuk itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk tetap konsisten melakukan boikot produk terafiliasi “Israel” dan beralih ke produk nasional.
“Perjuangan pembebasan Palestina belum selesai, tetap boikot. Jangan kendor sesuai anjuran MUI. Setelah boikot, kita beralih ke produk nasional,” pungkasnya. (Rafa/arrahmah.id)