TEXAS (Arrahmah.id) — Dr Aafia Siddiqui, warga negara Pakistan yang ditahan Amerika Serikat (AS), mengirim surel untuk pertama kalinya pada saudara perempuannya Dr Fauzia Siddiqui, seperti diungkap DOAM (15/11/2024).
Dalam surel berbahasa Inggris bertanggal 14 November 2024 itu, nampak tiga paragraf tulisan yang isinya puisi nasihat untuk saudarinya yang selama ini mencoba terus untuk membebaskannya.
Isi puisinya adalah sebagai mana berikut:
Prayers for patience, persevere
About all, god, my heart’s reverve
No matter if the strom’s severe
Persevere, persevere
Far as it seems, help is near
So long as god’s to me dear
The tide’s on high – hold on, dont tear
Persevere, persevere
Persevere is God’s cheer
Prayer! God is near right here
Despair not! The sky will clear
Persevere, persevere
Sebelumnya pada Juni 2023, kedua kaka beradik itu sempat dipertemukan setelah 20 tahun berpisah.
Selama pertemuan yang berlangsung selama dua setengah jam itu, kedua saudari itu tetap dipisahkan oleh sekat kaca. Dr Aafia Siddiqui memberi tahu saudara perempuannya tentang perawatannya oleh otoritas AS.
Dr Fauzia memberikan informasi tentang anak-anak Dr Aafia kepada saudari perempuannya itu, tetapi tidak diizinkan oleh otoritas AS untuk menunjukkan foto mereka.
Saat ini putra dan putri Dr Aafia sudah dewasa semenjak ditinggal dia pada usia enam bulan. Putrinya bahkan sudah berprofesi dokter saat ini.
Dr Aafia saat ini menjalani perawatan di penjara medis federal di negara bagian Texas, di mana narapidana wanita diberikan fasilitas medis dan kesehatan mental khusus.
Wanita yang dikenal sebagai Lady of Al Qaeda, yang dulu sempat diminta dibebaskan oleh kelompok militan Islamic State (ISIS) sebagai pertukaran dengan James Foley asal AS, itu saat ini menjalani hukuman 86 tahun di AS, menyusul vonisnya oleh pengadilan federal di New York pada 2010 atas percobaan pembunuhan dan tuduhan lainnya.
Pada 8 Mei, Pengadilan Tinggi Islamabad diberi tahu bahwa Dr Fauzia Siddiqui telah diberikan visa AS yang memungkinkannya bertemu dengan saudara perempuannya yang dipenjara di AS. (hanoum/arrahmah.id)