JAKARTA (Arrahmah.id) – Hampir sepekan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan aduan Lapor Mas Wapres. Selain mendatangi Istana Wapres, warga juga bisa mengadu melalui nomor WhatsApp yang dibagikan Gibran melalui akun media sosialnya.
Layanan ini dimanfaatkan oleh pakar psikolog forensik, Reza Indragiri yang mempertanyakan pengusutan akun fufufafa dan langkah pidana terhadap pemilik akun tersebut.
“Roy Suryo menyebut 99 persen akun Fufufafa dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka. Benar demikian, Mas?” buka Reza Indragiri dalam chat-nya, seperti dilansir dari YouTube Diskursus Net pada Kamis (14/11/2024).
Reza menambahkan, jika investigasi terhadap akun fufufafa tersebut menjadi prioritas maka pemilik akun bisa diproses pidana.
“Sepatutnya, investigasi atas akun tersebut ditempatkan pada prioritas tinggi. Kalau Roy Suryo keliru, Roy perlu diproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi kalau dia benar, Fufufafa juga seharusnya diproses pidana,” ujarnya sambil membubuhkan nama lengkapnya di akhir chat Reza Indragiri.
Reza mengatakan chat tersebut mendapat balasan dari pihak Lapor Mas Wapres yang mengatakan akan segera merespons laporan tersebut
“Terima kasih atas laporan Anda. Kami akan segera merespons laporan Anda,” begitu bunyi jawaban Lapor Mas Wapres.
(ameera/arrahmah.id)