IDLIB (Arrahmah.id) — Kelompok Perlawanan Suriah Hai’ah Tahrir Asy Syam (HTS) menghukum mati tiga orang yang dituduh terlibat dalam pembunuhan tokoh senior mereka yang juga tangan tangan pemimpin HTS: Abu Maria Al-Qahtani.
Dilansir SOHR (13/11/2024), ketiga orang tersebut, dua di antaranya adalah warga Irak dan satu lagi warga Suriah, berasal dari Kafr Nabudah di pedesaan Hama.
Abu Maria Al Qahtani terbunuh pada tanggal 4 April ketika seorang pembom bunuh diri meledakkan dirinya menggunakan sabuk peledak di rumah peristirahatannya di Sarmada. Serangan itu dilakukan kurang dari sebulan setelah pembebasannya dari penjara HTS.
Sebelum dipenjara, Al Qahtani sempat menjadi tahanan rumah pada pertengahan Agustus 2023, menyusul penangkapan sel yang bekerja untuk “Koalisi Internasional” dan anggotanya mengakui keterlibatannya.
HTS kemudian mengumumkan pembekuan tugas dan mencabut seluruh wewenangnya dari jajaran petinggi HTS.
“Al Qahtani membuat kesalahan dalam mengelola komunikasinya tanpa memperhatikan sensitivitas posisinya atau perlunya meminta izin dan mengklarifikasi maksud dari komunikasi tersebut,” ungkap pernyataan HTS kala itu.
Abu Maria atau Abu al Hamzah adalah Maysar bin Ali al Jubouri al Qahtani, dijuluki “al Harari”, tempat ia lahir di sana pada tahun 1976.
Dia berpartisipasi dalam pendirian Jabhah Nusrah yang diutus oleh kelompok militan Islamic State Irak dan Syria (ISIS) pada bulan Oktober 2011, setelah delapan tahun bergabung di al Qaeda di Irak, dan menjadi wakil pemimpinnya Abu Muhammad al Jaulani.
Al-Qahtani dianggap sebagai orang kedua dalam faksi tersebut dan ia memimpin kampanye melawan ISIS antara tahun 2014 dan 2015. (hanoum/arrahmah.id)