JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebanyak tujuh narapidana kasus narkoba yang ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri dengan menjebol terali besi. Salah satu narapidana yang berhasil kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa Murtala merupakan salah satu narapidana yang kabur.
“Iya, benar itu. Iya, ada Murtala juga,” kata Ade Ary seperti dilansir detik, pada Rabu (13/11/2024).
Adapun enam narapidana lainnya yaitu Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), Jamaludin bin Ibrahim (29).
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani menyatakan bahwa pihaknay siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.
“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” ujar Agung dalam keterangan pers yang diterima wartawan, pada Rabu (13/11).
Agung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar ketujuh nerapidana tersebut. Hingga kini, pengejaran masih terus dilakukan.
“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari,” kata Agung.
Ketujuh orang yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Ketujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba ini kabur setelah menjebol terali kamar tahanan.
“Setelah itu lompat keluar dari jendela kamar mandi menuju gang luar, lalu masuk ke gorong-gorong dan menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur rutan,” kata Agung. (Rafa/arrahmah.id)