KABUL (Arrahmah.id) — Otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) dijadwalkan akan melakukan hukuman qishash seorang terpidana pembunuh pada hari Rabu (13/11/2024).
Dilansir VOA (12/11), hukuman qishash ini akan dilakukan di sebuah stadion olahraga di Gardez, ibu kota provinsi Paktia, menurut pengumuman resmi bahasa lokal pada hari Selasa (12/11) melalui platform media sosial X.
Pengumuman itu mengundang masyarakat, ulama, pejabat sipil, dan militer dengan menginstruksikan mereka untuk tidak membawa kamera atau telepon seluler.
Jika hukuman qishash dilaksanakan sesuai jadwal, itu akan menjadi eksekusi mati keenam terhadap seorang terpidana pembunuhan di Afghanistan sejak IIA kembali berkuasa pada bulan Agustus 2021 dan menerapkan sistem peradilan berdasarkan syariat Islam.
Sebelumnya IIA pernah juga menerapkan hukuman qishash dan cambuk yang terbuka untuk dilihat oleh umum.
Saat itu, ratusan pria dan wanita di stadion olahraga dicambuk karena
melakukan pelanggaran syariat seperti perzinahan, homoseksualitas, pencurian, dan perampokan.
Pada bulan Oktober kemarin, tak kurang 100 warga Afghanistan, termasuk wanita, dicambuk di depan penonton dan dijatuhi hukuman penjara mulai dari enam bulan hingga dua tahun karena melakukan pelanggaran syariat, menurut data Mahkamah Agung IIA.(hanoum/arrahmah.id)