GAZA (Arrahmah.id) – Surat kabar ‘Israel’ Haaretz menerbitkan editorial pada Ahad (10/11/2024) yang menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan militer ‘Israel’ mengatur operasi pemusnahan etnis di wilayah utara Gaza.
Editorial tersebut mengutip pengamatan dari Yaniv Kubovich, koresponden militer surat kabar tersebut, yang mendampingi pasukan ‘Israel’ di daerah tersebut.
“Daerah itu tampak seperti dilanda bencana alam,” kata Kubovich. Editorial tersebut menambahkan bahwa “apa yang dilihat Kubovich, bagaimanapun, bukanlah bencana alam melainkan tindakan manusia yang telah direncanakan sebelumnya.”
Dalam sebuah wawancara, Brigadir Jenderal Itzik Cohen, yang dilaporkan diidentifikasi oleh surat kabar Inggris The Guardian sebagai komandan Divisi ke-162, berkomentar, “Tugas saya adalah menciptakan ruang yang bersih… Kami memindahkan penduduk untuk melindunginya, guna menciptakan kebebasan bertindak bagi pasukan kami.”
“Tidak ada niat untuk mengizinkan penduduk Jalur Gaza utara kembali ke rumah mereka,” kata Cohen.
Menurut laporan tersebut, “Cohen ditanya apakah angkatan darat melaksanakan ‘Rencana Jenderal’ yang disusun oleh Mayjen (purn.) Giora Eiland dan beberapa rekannya yang sudah pensiun untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza utara”.
Cohen dilaporkan membantah mengetahui adanya arahan tersebut, tetapi menyatakan bahwa militer “bertindak berdasarkan instruksi Komando Selatan (militer ‘Israel’) dan kepala stafnya.”
Editorial tersebut mencatat bahwa meskipun “Eiland mungkin telah menjual ide-ide ini kepada publik”, pembersihan etnis di Gaza utara dilakukan oleh IDF di bawah arahan komandannya (…) yang tunduk pada arahan kepemimpinan politik: Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Oleh karena itu, menurut tajuk rencana tersebut, “alih-alih membicarakan Rencana Jenderal, kita seharusnya membicarakan ‘Perintah Netanyahu’.”
“Dia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan oleh IDF di Jalur Utara: pengusiran warga Palestina, penghancuran rumah-rumah mereka dan persiapan di lapangan untuk pendudukan jangka panjang dan pemukiman Yahudi,” simpul editorial tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)