GAZA (Arrahmah.id) – Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan bahwa administrasi penjara Damon “Israel”, tempat tahanan perempuan Palestina ditahan, menyita pakaian Islami mereka termasuk jilbab, dan niqab, dan memaksa mereka untuk hanya mengenakan pakaian olahraga abu-abu tanpa jilbab.
Komisi menjelaskan dalam pernyataannya pada Selasa (5/11/2024) bahwa hal ini terjadi baru-baru ini setelah administrasi penjara berubah dan direktur baru ditunjuk, karena mereka diberitahu bahwa peraturan baru ini akan diterapkan secara permanen.
Komisi menambahkan bahwa situasi 94 tahanan perempuan di penjara-penjara pendudukan “Israel” telah berubah dari buruk menjadi lebih buruk.
Berikut pernyataan lengkap Hamas terkait tindakan “Israel” terhadap tahanan perempuan Palestina di penjara Damon:
Langkah administrasi Penjara Damon yang menyita jilbab, hijab, dan niqab para tahanan perempuan Palestina adalah tindakan berbahaya, serta bentuk penargetan dan penyiksaan yang terus dilakukan oleh pihak pendudukan dengan pelanggaran dan kekerasan terhadap para wanita merdeka kita di dalam penjara.
Kami menegaskan bahwa kejahatan tercela ini dan penargetan terhadap para wanita merdeka di dalam penjara adalah pelanggaran terhadap semua nilai agama, hak asasi, dan kemanusiaan, yang tidak bisa didiamkan. Bangsa kami memiliki tekad dan kemauan untuk merespons pendudukan dan menghadapi setiap tindakan permusuhan terhadap para wanita dan tahanan kita.
Apa yang dialami para tahanan pria dan wanita di dalam penjara, berupa kondisi yang tragis, penggeledahan sewenang-wenang setiap hari, serta perampasan semua kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, pakaian, dan selimut, bertujuan untuk pembunuhan mental dan fisik secara sengaja, sebagaimana yang dibuktikan oleh fakta dan angka.
Kami menuntut semua pihak yang memiliki otoritas dalam hak asasi dan hukum, baik lokal maupun internasional, terutama yang berkaitan dengan isu perempuan, untuk menekan pendudukan dan menghentikan tindakan sewenang-wenangnya terhadap mereka.
Kami menyerukan semua faksi nasional, gerakan rakyat, dan warga bangsa kami serta keluarga para tahanan untuk meningkatkan aksi dukungan bagi para tahanan dan memperjuangkan tujuan mereka dengan semua cara pendukung hingga mereka meraih kebebasan sepenuhnya. (haninmazaya/arrahmah.id)