ANKARA (Arrahmah.id) — Kantor pusat perusahaan dirgantara dan pertahanan Turki, Turkish Aerospace Industries (TAI), di Ankara diserang oleh sekelompok teroris pada Rabu (23/10/2024) hingga menewaskan lima orang dan melukai 22 lainnya.
Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengatakan, seperti dilansir CNN (13/10), serangan terhadap pabrik pesawat militer Turki tersebut kemungkinan dilakukan oleh Partai Pekerja Kurdistan (PKK).
Tak lama usai insiden, Turki pun menyerang sejumlah target di Irak utara dan Suriah utara. Target-target itu merupakan lokasi PKK di dua negara tersebut.
Siapa itu PKK?
Partai Pekerja Kurdistan (PKK) adalah kelompok separatis Kurdi beraliran Marxis-Leninis yang didirikan pada 1978.
Kelompok yang juga dikenal dengan Kongra-Gel ini dilabeli pemerintah Turki sebagai kelompok teroris karena dianggap ingin menciptakan negara Kurdistan.
Menurut laman Direktur Intelijen Negara (DNI) Amerika Serikat, PKK bertujuan menguasai wilayah Kurdi di Iran, Irak, Suriah, dan Turki. PKK kerap menyerang target-target di Turki di wilayah yang didominasi suku Kurdi.
PKK dan pemerintah Turki pun sering terlibat baku tembak hingga akhirnya gencatan senjata pada 2013-2015. Sejak saat itu, pasukan keamanan Turki di tenggara telah mengerahkan sebagian besar operasi terhadap PKK ke Irak dan Suriah.
PKK setidaknya memiliki 4.000 anggota yang tersebar di berbagai negara.
Menurut laman Kementerian Luar Negeri Turki, PKK telah mengakibatkan 40 ribu orang meninggal dunia akibat aksi-aksi terorisnya. Menurut Turki, PKK ingin menekan keberagaman Turki seiring dengan sasaran utamanya yang menargetkan aset polisi, militer, ekonomi, dan sosial Turki.
Turki menyatakan PKK turut menyerang warga sipil dan fasilitas diplomatik. PKK juga terlibat dalam pemerasan, penyelundupan senjata, dan perdagangan narkoba.
Hingga 1998, PKK berlindung di Suriah. Pemimpin PKK, Abdullah Öcalan, kemudian harus melarikan diri dari negara itu dan ditangkap beberapa bulan kemudian. Ia kini menjalani hukuman seumur hidup di penjara Turki.
Selain di Turki, PKK juga ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Uni Eropa. (hanoum/arrahmah.id)