JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Haikal Hassan menjadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Berdasar dokumen yang diterima wartawan, Haikal akan memimpin badan itu bersama wakil kepala badan yakni Politisi PBB Afriansyah Ferry Noor.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah unit eselon I termuda di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
BPJPH dibentuk pada Oktober 2017 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Oktober 2014.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama, BPJPH dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
Haikal dan Afriansyah dijadwalkan bakal dilantik bersama sejumlah kepala badan, penasihat khusus presiden, utusan khusus presiden pada hari ini, Selasa (22/10) Istana Kepresidenan, Jakarta.
(ameera/arrahmah.id)