SEMARANG (Arrahmah.id) – Polda Jawa Tengah segera mengumumkan tersangka bully alias perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
“Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Selasa (15/10/2024).
Meski merahasiakan identitas calon tersangka, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.
“Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)