TEPI BARAT (Arrahmah.id) — Israel terdokumentasi telah melakukan 185 pelanggaran terhadap jurnalis Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama September, berdasarkan laporan sebuah kelompok media pada Jumat (4/10/2024).
Sindikat Jurnalis Palestina mengatakan, seperti dilansir Anadolu agency (5/10), dua jurnalis dibunuh oleh tentara Israel pada September di Gaza dan sembilan terluka karena terkena peluru tajam Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Selain itu, lima orang ditahan dari Tepi Barat. Kemudian, terdapat 10 kasus yang dilaporkan tentang penyerbuan tentara ke kantor media dan rumah-rumah jurnalis, kata kelompok tersebut.
Sebanyak 23 jurnalis juga dilaporkan menderita sesak napas akibat gas air mata saat meliput serangan Israel, sementara 67 orang dilarang untuk melakukan liputan media di seluruh Tepi Barat.
Tentara Israel menutup Al Jazeera, kantor media yang berbasis di Qatar, di Ramallah dan menyita peralatannya. Tentara Israel juga menghancurkan peralatan Radio Nas di Jenin serta 11 perusahaan media.
Dalam beberapa tahun terakhir, militer Israel melakukan penggerebekan yang semakin sering di Tepi Barat seiring dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023.
Sementara itu, warga Palestina juga menjadi sasaran serangan kejam dari pemukim ilegal Israel.
Sedikitnya 741 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.000 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional pada 19 Juli menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah tindakan ilegal. Mahkamah menuntut pengosongan seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (hanoum/arrahmah.id)