BOGOR (Arrahmah.id) – Insiden penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syari’ah milik Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlokasi di Megamendung, Bogor. Penganiayaan diduga terjadi karena korban, berinisial M (17), mencuri celana dalam milik seniornya itu.
“Bahwa N terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, pada Kamis (19/9/2024).
Aziz mengungkapkan bahwa pihak Ponpes menyesalkan insiden yang terjadi dan tengah menyiapkan sanksi berat bagi pelaku.
“Pihak pondok pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan atas perbuatan pelaku N,” kata Aziz.
“Pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok,” lanjutnya.
Pihak Ponpes, lanjut Aziz, telah memberikan pertolongan kepada M (17) selaku korban. Korban telah diberikan pertolongan berupa perawatan medis.
“Terhadap korban M pihak pondok telah memberikan pertolongan pertama dan membawa ke dokter untuk dilakukan pengobatan yang diperlukan,” bebernya.
Pihak Ponpes menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk diproses hukum oleh penegak hukum. Aziz mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi, tapi pihak keluarga korban tak hadir.
“Kedua belah pihak serta Ponpes telah sepakat untuk mediasi pada waktu yang disepakati bersama guna menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi tanpa adanya alasan yang jelas setelah adanya kesepakatan waktu bersama,” tuturnya.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu kepada polisi. Aziz mengatakan Ponpes juga siap membantu penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
“Ponpes siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut,” ucapnya. (Rafa/arrahmah.id)