KABUL (Arrahmah.id) – Syekh Hibatullah Akhundzada, amir Imarah Islam Afghanistan, telah bertemu dengan para pejabat Korps 217 Omari di zona utara, para ulama, dan beberapa penyandang disabilitas.
Menurut sebuah pernyataan dari Kementerian Pertahanan, Syekh Hibatullah Akhundzada, dengan menekankan keikhlasan, kesalehan, dan ketaatan, telah meminta mereka untuk menghindari perselisihan yang mengarah pada ketidakpercayaan dan kegagalan, dan sebagai gantinya mengadopsi persatuan dan solidaritas, lansir Tolo News (7/9/2024).
Dalam pertemuan ini, amir Imarah Islam juga memberikan rekomendasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik.
Pernyataan Kementerian Pertahanan berbunyi: “Dalam pertemuan ini, amir Imarah Islam berbicara dengan penekanan pada keikhlasan, kesalehan, dan ketaatan, dan meminta mereka yang hadir untuk menghindari perselisihan yang mengarah pada ketidakpercayaan dan kegagalan, serta mengadopsi persatuan dan solidaritas.”
Sebelumnya, dalam sebuah pertemuan dengan para pejabat lokal provinsi Samangan, ulama, dan tetua suku, pemimpin Imarah Islam menekankan persatuan di antara orang-orang dan menghindari perpecahan dan prasangka etnis, bahasa, dan wilayah, serta mengarahkan para pejabat untuk serius dalam menerapkan hukum dan keputusan agama.
Jannat Faheem Chakari, seorang ahli urusan politik, menyatakan tentang kunjungan provinsi sang pemimpin: “Perjalanan provinsi amir Imarah Islam meningkatkan kepercayaan antara personil militer dan amir Imarah Islam. Ini adalah inisiatif yang baik, dan kami berharap gerakan dan kunjungan ini akan meningkat.”
Salim Paigir, seorang ahli lainnya, menambahkan: “Semakin dekat amir Imarah Islam Afghanistan dengan rakyat, mengadakan pertemuan dengan mereka, dan hadir di media, semakin baik dia dapat memahami masalah rakyat Afghanistan dan menyelesaikannya pada waktunya.”
Syekh Hibatullah Akhundzada, dalam perjalanannya ke provinsi-provinsi utara, sejauh ini telah mengunjungi provinsi Samangan, Faryab, Jawzjan, dan Balkh, dan dalam kunjungannya ini, ia menekankan persatuan di antara rakyat dan menghindari perpecahan dan prasangka etnis, bahasa, dan wilayah. (haninmazaya/arrahmah.id)