JAKARTA (Arrahmah.id) – Poster “dicari orang hilang” bergambar Kaesang Pangarep bertebaran di media sosial. Bahkan, pegiat media sosial Jhon Sitorus turut membagikan poster tersebut di aku pribadinya.
Dalam unggahannya, Jhon menyebutkan nama Kaesang dengan jelas. Ia bahkan menjelaskan ciri-ciri Kaesang Pangarep.
“Dicari ORANG HILANG Nama : Kaesang Pangarep, Ciri2 : Berat ± 80 Kg, umur 29, tinggi 175 cm. Terakhir kali terlihat bersama Istrinya Erina Gudono naik Jet Pribadi, makan Roti Rp 400 rb, nginap di hotel bintang 5 AS sekitaran tanggal 20 Agustus Bagi yang menemukan sosok ini, harap hubungi warga +62,” tulis Jhon Sitorus.
Keberadaan Kaesang memang tengah menjadi teka-teki setelah istrinya memosting foto jendela yang diduga pesawat pribadi.
Selain itu, postingan Erina yang memamerkan roti seharga Rp400.000 juga menjadi perbincangan. Apalagi, postingan tersebut diunggah saat rakyat demo beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi asal usul jet pribadi yang diduga digunakan oleh Kaesang dan Erina tersebut.
Kemudian, baik Instagram Kaesang atau Erina sama-sama belum mengunggah foto dan informasi terbaru mereka.
Kali terakhir Kesang mengunggah postingan yakni pada 17 Agustus 2024 lalu bersama istrinya, Erina Gudono. Padahal segala teori dan teka-teki tentang penerbangan, jet pribadi, SEA Group bahkan dugaan gratifikasi mencuat dan jadi perbincangan netizen di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyoroti kisruh soal gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi atau private jet Kaesang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mendalami soal informasi yang beredar di publik soal gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya. Misalnya, terkait dengan fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri.
Menurutnya, lembaga antirasuah bisa proaktif meminta klarifikasi ke pihak-pihak terkait usai informasi itu menjadi perhatian publik.
“Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
(ameera/arrahmah.id)