PARIS (Arrahmah.id) – Prancis memperpanjang penahanan Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi pesan terenkripsi Telegram.
Durov ditangkap sekitar pukul 20.00 pada Sabtu (24/8/2024) ketika ia turun dari jet pribadinya di Bandara Bourget di Paris, menurut media Prancis.
Pria berusia 39 tahun berdarah Prancis-Rusia, yang terdaftar sebagai buronan di Prancis, baru saja tiba dari Azerbaijan, lansir Anadolu (26/8).
Otoritas peradilan Prancis memutuskan pada Ahad malam (25/8) untuk memperpanjang masa penahanannya, yang dibatasi hingga 96 jam, demikian dilaporkan oleh mingguan Le Point.
Pada akhir masa penahanannya, Durov harus dibebaskan atau dihadapkan ke hadapan hakim untuk kemungkinan dakwaan.
Setelah melakukan investigasi awal, Polisi Yudisial Nasional Prancis mengeluarkan surat perintah penggeledahan.
Penyelidikan difokuskan pada kurangnya moderasi Telegram, yang menurut polisi memungkinkan aktivitas kriminal terus berlanjut tanpa hambatan di aplikasi perpesanan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)