MOSKOW (Arrahmah.id) — Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman masing-masing lebih dari enam tahun penjara terhadap lima pria terkait dengan protes massal anti-Israel pada Oktober 2023 di bandara wilayah Dagestan yang mayoritas penduduknya Muslim.
Dilansir Reuters (23/8/2024), pria yang dihukum enam tahun hingga sembilan tahun itu dinyatakan terlibat dalam kerusuhan. Seorang pengunjuk rasa juga dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap pejabat pemerintah.
Sidang dipindahkan dari Dagestan ke Krasnodar karena sensitifnya kasus tersebut.
Oktober lalu, ratusan pengunjuk rasa anti-Israel menyerbu bandara di kota Makhachkala saat pesawat dari Tel Aviv baru saja tiba di tengah serentetan kerusuhan di Kaukasus Utara terkait perang Israel melawan kelompok perlawanan Palestina Hamas di Gaza.
Rekaman video menunjukkan para pengunjuk rasa, kebanyakan pria muda, mengibarkan bendera Palestina, mendobrak pintu kaca dan berlari melewati bandara.
Kerumunan massa berkumpul di bandara setelah pesan di saluran Telegram lokal mendesak warga Dagestan untuk menemui “tamu tak diundang” dan meminta pesawat serta penumpangnya berbalik dan terbang ke tempat lain.
Saluran tersebut, yang kemudian dilarang oleh Telegram, tidak menggunakan kata “Yahudi” namun menyebut penumpang pesawat tersebut sebagai “najis”.
Lebih dari 20 orang terluka sebelum pasukan keamanan dapat meredam kerusuhan tersebut. Tidak ada penumpang di pesawat yang terluka. (hanoum/arrahmah.id)