BRASILIA (Arrahmah.id) – Platform media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter, akan menghentikan operasi lokalnya di Brasil menyusul perselisihan hukum yang sengit mengenai hak dan tanggung jawab platform tersebut, pemiliknya, Elon Musk, mengatakan pada Sabtu (17/8/2024).
Layanan ini akan tetap tersedia untuk pengguna Brasil.
Penutupan ini merupakan puncak dari pertarungan hukum yang sedang berlangsung antara Musk dan Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, yang mengatakan bahwa ia berusaha melawan penyebaran disinformasi berbahaya secara daring, lansir AFP.
Sebuah posting pada Sabtu dari departemen Urusan Pemerintah Global X mengatakan bahwa Moraes telah “mengancam perwakilan hukum kami di Brasil dengan penangkapan jika kami tidak mematuhi perintah penyensorannya.”
Mereka mengatakan bahwa penutupan kantor tersebut diperlukan “untuk melindungi keselamatan staf kami,” dan menambahkan, “tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Alexandre de Moraes.”
Moraes sebelumnya telah memerintahkan penangguhan beberapa akun Twitter yang dicurigai menyebarkan disinformasi, termasuk akun-akun pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro, yang mencoba mendiskreditkan sistem pemungutan suara pada pemilihan presiden 2022, yang kemudian kalah.
“Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk melakukan agresi,” kata Moraes. “Bukan berarti kebebasan untuk membela tirani.”
Moraes telah memelopori pertempuran melawan disinformasi di negara terbesar di Amerika Selatan ini.
Dia memimpin Pengadilan Tinggi Pemilihan Umum Brasil (TSE), dan tahun lalu menyatakan bahwa Bolsonaro tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi, dengan mengatakan bahwa dia telah menyebarkan informasi yang salah tentang sistem pemilihan.
Musk dan para kritikus lainnya mengatakan bahwa Moraes adalah bagian dari tindakan keras terhadap kebebasan berbicara.
CEO mengatakan pada Sabtu bahwa seandainya X mematuhi perintah Moraes, “tidak mungkin kami dapat menjelaskan tindakan kami tanpa merasa malu.”
Pada April, Moraes memerintahkan penyelidikan terhadap Musk. Perintah yang dilihat oleh AFP menunjukkan Moraes menuduh Musk melakukan “instrumentalisasi kriminal” terhadap platform tersebut.
Moraes mengatakan bahwa Musk telah mengaktifkan kembali akun-akun yang dilarang, dan dia mengancam miliarder tersebut dengan denda sekitar $20.000 untuk setiap kasus.
“Jejaring sosial bukanlah tanah tanpa hukum,” tulis Moraes.
Musk menjawab bahwa meskipun X mungkin kehilangan pendapatannya di Brasil, “prinsip lebih penting daripada keuntungan.” (haninmazaya/arrahmah.id)