JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi tanggapan terkait penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri oleh polisi “Israel”.
Buya Anwar menilai tindakan itu mencerminkan tindakan pemerintahan yang sewenang-wenang.
“Tindakan polisi ‘Israel’ menangkap Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri pada hari Jumat 2 Agustus 2024 benar-benar mencerminkan tindak kesewenang-wenangan yang telah dilakukan oleh pemerintah Israel,” kata Buya Anwar, pada Sabtu (3/8/2024).
Tindakan tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah “Israel” tidak lagi menghormati agama Islam dan perikemanusiaan serta perikeadilan.
“Pemerintah ‘Israel’ sudah tidak lagi menghormati ajaran agama dan keyakinan dari umat Islam serta sudah tidak lagi memperhatikan sama sekali nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” jelas Buya Anwar.
Polisi “Israel” menangkap Syekh Ekrima Sabri saat dirinya tengah memimpin salat ghaib untuk Ismail Haniyeh seorang tokoh Palestina, ketua biro politik Hamas, yang dibunuh di Teheran, Iran.
Buya Anwar berharap masyarakat dunia memberikan hukuman terhadap “Israel” dengan mengucilkannya dari pergaulan dunia.
Ia juga mendorong agar semua negara menghentikan segala bentuk perdagangan baik ekspor maupun impor dengan negara “Israel”.
“Sudah waktunya bagi masyarakat dunia untuk memberikan pelajaran kepada ‘Israel’ agar negara tersebut menghentikan segala tindakan biadab yang dilakukannya dan mengembalikan tanah serta wilayah yang didudukinya kepada rakyat Palestina,” tegas Anwar.
“Karena dengan cara seperti itulah perdamaian dan hidup berdampingan secara damai di kawasan tersebut akan dapat diwujudkan,” pungkasnya. (Rafa/arrahmah.id)