KOLOMBO (Arrahmah.id) – Pemerintah Sri Lanka pada Selasa (23/7/2024) secara resmi meminta maaf kepada minoritas Muslim di pulau tersebut karena memaksakan kremasi terhadap korban Covid, mengabaikan jaminan WHO bahwa penguburan yang sesuai dengan ritus Islam aman.
Kabinet mengeluarkan “permintaan maaf terkait kebijakan kremasi wajib selama pandemi Covid-19,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan bahwa undang-undang baru akan menjamin hak untuk penguburan atau kremasi untuk memastikan kebiasaan pemakaman umat Islam atau komunitas lain tidak dilanggar di masa depan, lansir AFP.
Secara tradisional, umat Islam menguburkan orang yang meninggal dengan menghadap ke kiblat. Mayoritas umat Buddha di Sri Lanka biasanya dikremasi, begitu juga dengan umat Hindu.
Perwakilan Muslim di Sri Lanka menyambut baik permintaan maaf tersebut, tetapi mengatakan bahwa seluruh komunitas mereka, yang berjumlah sekitar 10 persen dari 22 juta penduduk pulau itu, masih mengalami trauma.
“Kami sekarang akan menuntut dua akademisi -Meththika Vithanage dan Channa Jayasumana- yang berada di balik kebijakan kremasi paksa pemerintah,” kata Hilmy Ahamed, juru bicara Dewan Muslim Sri Lanka, kepada AFP.
“Kami juga akan meminta kompensasi.”
Ahamed mengatakan bahwa pasangan muda Muslim mengalami penderitaan yang tak terkira ketika bayi mereka yang berusia 40 hari dikremasi oleh negara dan bertentangan dengan keinginan mereka.
Presiden Gotabaya Rajapaksa kemudian melarang penguburan meskipun pemerintahannya menghadapi kecaman internasional di Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan forum-forum lain karena melanggar norma-norma pemakaman Muslim.
Dalam sebuah buku yang diterbitkan awal bulan ini, dia membela tindakannya dengan mengatakan bahwa dia hanya menjalankan “saran ahli” dari Vithanage, seorang profesor sumber daya alam, untuk tidak menguburkan korban Covid.
Dia tidak memiliki latar belakang medis.
Rajapaksa menghentikan kebijakan kremasi paksa pada Februari 2021 setelah mendapat himbauan dari Perdana Menteri Pakistan saat itu, Imran Khan, saat berkunjung ke Sri Lanka.
Pemerintah kemudian mengizinkan pemakaman di daerah terpencil Oddamavadi di bagian timur pulau itu di bawah pengawasan militer yang ketat -tetapi tanpa partisipasi keluarga yang ditinggalkan.
Rajapaksa dipaksa turun dari jabatannya dua tahun lalu setelah berbulan-bulan protes atas krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar dan obat-obatan. (haninmazaya/arrahmah.id)