JAKARTA (Arrahmah.id) – Kader Nahdlatul Ulama (NU) Zainul Maarif resmi mengundurkan diri sebagai dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) buntut pertemuannya dengan Presiden Israel Isaac Herzog beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, ia juga dipecat dari pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta.
Mahkamah Etik Pegawai Unusia telah menggelar sidang etik pada 17 Juli 2024 terhadap Zainul Maarif. Hasilnya, Zainul terbukti melakukan pelanggaran etik.
“Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia. Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan pada tanggal 19 Juli 2024,” demikian bunyi keterangan yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia Dwi Putri, dikutip Sabtu (20/7/2024), dikutip dari Detik.com.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Zainul telah mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Mahkamah Etik mengenai aktivitas yang dilakukannya di Israel. Ini termasuk mulai dari pemberangkatan, selama di sana, sampai sepulangnya dari Israel.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai menyimpulkan bahwa kunjungan Zainul Maarif ke Israel atas undangan pribadi tanpa sangkut paut dengan Unusia. Walau demikian, Zainul menggunakan atribut Unusia tanpa meminta dan mendapat persetujuan dari Pimpinan Unusia.
Kemudian, terkait tindakan dan perbuatan Zainul ke Israel berdampak negatif terhadap Unusia. Pihak kampus menyatakan hal tersebut tidak mewakili sikap Unusia.
“Tindakan dan perbuatan yang bersangkutan ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan justru bertolak belakang, serta berdampak negatif terhadap Unusia sebagai institusi pendidikan tempat yang bersangkutan kerja,” terang Dwi.
Terlepas dari tindakan Zainul Maarif yang menjadi bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat, pihak kampus menyatakan bahwa kunjungan, pertemuan dan unggahan video beserta keterangannya dinilai tidak memiliki kepekaan dan sensibilitas terhadap kejahatan manusia yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
“Tindakan tersebut juga tidak dapat dimaknai melegitimasi perbuatan rezim Israel terhadap warga Palestina, yang bertentangan dengan sikap resmi Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan warga Palestina,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)