JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya telah mengesahkan pembentukan pantia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.
Pengesahan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” kata Cak Imin.
Kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat ini menyatakan persetujuannya.
“Setuju,” ujar seluruh anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menjelaskan sebanyak 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.
Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI ini, kemudian ditambahkan 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji merupakan juru bicara.
(ameera/arrahmah.id)