JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari adalah hukuman yang tepat. Anwar mengatakan, seseorang yang punya moral cacat dan bejat memang sudah seharusnya dipecat.
“Kalau moralnya sudah cacat dan bejat maka tidak ada pilihan yang paling tepat kecuali memberhentikan dan memecat,” kata Anwar, Kamis (4/7/2024), lansir Kompas.com.
Anwar menilai, tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim adalah perbuatan yang melanggar moral.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Hasyim tak layak menduduki jabatan ketua KPU yang merupakan lembaga negara sangat dihormati dalam hal pemilihan umum.
Menurut Anwar, jika Hasyim tak diberhentikan, akan ada dampak negatif yang ditimbulkan dan institusi KPU akan kehilangan kepercayaan.
“Karena kalau tidak (dipecat) maka mafsadat dan mudarat yang akan ditimbulkannya tentu akan besar dan akan bisa membuat institusi yang dia pimpin akan kehilangan trust dari masyarakat dan berbagai pihak,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.id)