PESHAWAR (Arrahmah.id) — Pihak berwenang Pakistan telah memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap anggota gerombolan yang membunuh seorang turis lokal yang dituduh melakukan penistaan agama. Turis itu dianiaya dibakar setelah massa menyerang kantor polisi yang menagannya dan membawanya keluar, kata para pejabat.
Massa memukuli pria tersebut hingga tewas pada Kamis (21/6/2024) malam setelah menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran. Mereka membakar kantor polisi di Madyan, barat laut Pakistan dan melukai delapan polisi, kata kepala polisi daerah Divisi Malankand Mohammad Ali Gandapur kepada Reuters (22/6).
“Setelah awalnya menyelamatkan pria tersebut dari kerumunan, polisi membawanya ke kantor polisi di Madyan, namun pengumuman dari pengeras suara masjid meminta penduduk setempat untuk keluar,” kata Gandapur, setelah itu massa menyerbu stasiun tersebut.
Hukuman mati tanpa pengadilan merupakan hal biasa di Pakistan, sebuah republik Islam di mana penistaan agama secara hukum dapat diancam dengan hukuman mati.
Proses hukum sering kali diawali dengan tindakan main hakim sendiri berdasarkan rumor atau keluhan dan tindakan Amerika Serikat (AS). Komisi Kebebasan Beragama Internasional mengatakan dalam sebuah laporan mengenai Pakistan pada Desember bahwa dalam banyak kasus, para pelakunya beroperasi tanpa mendapat hukuman.
Video grafis dari insiden terbaru tersebut, yang diverifikasi oleh polisi kepada Reuters, menunjukkan massa yang heboh menyeret tubuh telanjang dan berlumuran darah di jalan-jalan, dan kemudian membakarnya. Rekaman itu menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan di kalangan pengguna di Pakistan. (hanoum/arrahmah.id)