SIDRAP (Arrahmah.id) – Beredar informasi bahwa sebanyak 203 jemaah calon haji asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditahan di Jeddah saat hendak masuk ke Tanah Suci Mekkah.
Informasi tersebut santer terdengar dan berhasil membuat heboh warga Kabupaten Sidrap, Jumat (15/6/2024).
Kabarnya, mereka ditahan karena tidak menggunakan visa haji melainkan visa peziarah sebagaimana yang diberikan oleh pengurus travel tempat mereka mendaftar haji.
“Mereka pakai visa peziarah bukan visa haji makanya saat hendak masuk ke tanah suci (Mekkah) mereka langsung ditahan oleh kepolisian setempat. Salah seorang korban adalah keluargaku,” ungkap sumber, Ahlan, warga Kabupaten Sidrap, lansir Beritasulsel.
Bersamaan dengan beredarnya informasi tersebut, beredar juga sebuah rekaman pesan suara berdurasi 6 menit 13 detik.
Dalam pesan suara tersebut terdengar suara seorang wanita yang sedang minta maaf kepada para jemaah calon haji yang ditahan dan tidak jadi masuk Mekkah tersebut.
“Saya juga sudah dengar bahwa ada begitu, tapi belum ada laporan masuk ke kami (Kemenag). Yang kami tahu bahwa mereka itu berangkat melalui travel. Kalau yang berangkat secara reguler yang kita berangkatkan semua aman dan hari ini mereka semua masuk Mekkah tanpa ada hambatan,” ucap H. Tahir.
(ameera/arrahmah.id)