IDLIB (Arrahmah.id) — Kelompok perlawanan Suriah Hai’ah Tahrir Asy Syam mengeksekusi mati terhadap seorang jihadis setelah ditangkap tujuh tahun lalu.
Menurut sumber SOHR, dikutip dari Syriahr (13/6/2024), jihadis tersebut merupakan anggota dari kelompok Jund Al Aqsa. Keluarga tereksekusi diberitahu tentang kematiannya, namun mereka tidak diberitahu tentang tempat di mana dia dimakamkan.
HTS menerapkan hukuman mati terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam usaha mata-mata untuk kepentingan musuh, pembunuhan, dan aksi teror di wilayah yang berada di bawah kendalinya, seperti yang dijelaskan oleh pejabat HTS.
Sebelumnya, HTS melakukan amnesti massal semua tahanan politik yang ada di penjara mereka. Kebijakan itu dilakukan untuk menjawab desakan warga Idlib yang terus melakukan aksi demonstrasi selama berbulan-bulan.
Pada bulan April, SOHR mendokumentasikan eksekusi sembilan tahanan, termasuk seorang pria Malaysia, oleh Dinas Keamanan Umum yang didukung HTS. (hanoum/arrahmah.id)