Oleh Ine Wulansari
Pendidik Generasi
Pergi ke pasar membeli manggis
Di jalan pulang bersorak riang
Nasib petani kian meringis
Harga beras naik petani kebingungan
Beberapa waktu lalu, harga beras mengalami kenaikan. Kali ini per 31 Mei 2024, harga eceran tertinggi (HET) beras naik secara permanen. Pemerintah melalui Bapanas (Badan Pangan Nasional), tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku menjadi HET permanen. Sebelumnya Bapanas memperpanjang relaksasi beras yang sebelumnya itu beakhir tanggal 24 April menjadi 31 Mei 2024. HET beras premium dan medium naik dari Rp10.000 per kg dari sebelumnnya untuk setiap wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium RP14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.
Sementara wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg sebelumnya Rp14.400 per kg, ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kemudian untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari sebelumnya Rp13.900 per kg. Wilayah Kalimantan relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg. Untuk wilayah Maluku relaksasi HET beras premium Rp15.800 per kg dari sebelumnya Rp14.800 per kg. Adapun besaran HET beras medium, Bapanas masih terus membahas berapa penetapannya, antara Rp12 ribu atau Rp12,5 ribu per kg. (cnnindonesia.com, 20 Mei 2024)
HET Beras Naik, Kehidupan Tercekik
Beras merupakan salah satu bahan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Dengan menaikkan harga beras untuk kesekian kalinya, tentu membuat masyarakat semakian kesulitan. Berbagai macam himpitan hidup terus dirasakan, bukan hanya harga-harga bahan pokok yang melonjak naik, berbagai problem lainnya seperti PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang massif terjadi, dan tingginya angka kemiskinan yang sampai saat ini belum terselesaikan, menambah parah penderitaan masyarakat.
Rancangan HET beras yang digaungkan pemerintah, tentu menambah kehidupan masyarakat kian tercekik. Pasalnya, beras menjadi makanan wajib yang keberadaannya ada disetiap rumah. Dapat dibayangkan, dengan kenaikan harga beras tersebut, kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah akan terkena dampak dari kebijakan ini. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin mencekik, harga beras terus naik, ancaman pengangguran kian melejit, hal inilah yang memicu peningkatan angka kemiskinan. Pada akhirnya, bisa menyebabkan kelaparan dan gizi buruk pada anak.
Negara dengan kebijaknnya menaikkan harga beras, menunjukkan keberpihakan pada rakyat jauh dari harapan. Pasalanya setiap ada rancangan yang ditetapkan, rakyat kecil selalu terkena imbasnya. Kalau pun ada bantuan sosial, kehadirannya tidak dilakukan secara merata dan rutin. Terkadang bantuan tersebut justru salah sasaran. Bahkan mirisnya, dana bantuannya pun sempat dikorupsi hingga miliaran. Bukannya rakyat tersejahterakan, justru yang ada penderitaan yang dirasakan.
Kenaikan HET beras ternyata tidak membuat petani bahagia. Sebab hal tersebut tidak memberi dampak positif, mereka akan tetap berduka jika HET beras tidak diimbangi dengan kebijakan kenaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah. Menurut Ekonom Pertanian dari Centre of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian mengatakan, kebijakan HET beras justru menguntungkan pedagang besar. Sedangkan petani tengah merasakan penurunan harga gabah secara signifikan. Akan sangat berbahaya jika HET beras naik, sementara harga pembelian gabah tidak dinaikkan. (bloombergtechnoz.com, 23 Mei 2024)
Dengan kenaikan harga beras yang tak diimbangi kenaikan harga gabah, petani sama sekali tidak ikut menikmati keuntungan sekalipun harga beras meningkat tajam. Hal tersebut diperparah dengan mahal dan langkanya pupuk yang membuat biaya produksi petani semakin melambung. Seandainya petani mendapat keuntungan dari kenaikan harga beras, akan tetapi keuntungan itu pun akan habis untuk membeli bahan-bahan pokok yang juga melambung.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, ke depannya kemungkinan besar tidak akan ada lagi orang yang mau menjadi petani. Pengaruhnya, masa mendatang akan terus bergantung pada beras impor untuk mengamankan stok pangan nasional. Sebab lahan sawah banyak beralih menjadi lahan industri. Potensi ini terjadi karena petani mungkin saja menjual lahan mereka disebabkan mata pencaharian ini sudah tidak menjanjikan.
Sejatinya akar masalah kenaikan beras bukan terletak pada harga, tetapi karena rusaknya rantai distribusi beras. Hal ini bisa dilihat dari sektor hulu, ada larangan bagi petani untuk menjual beras langsung pada konsumen. Aturan ini membuat para petani mau tidak mau menjual gabah mereka pada tengkulak. Sementara itu, banyak perusahaan besar yang siap memonopoli harga gabah dari para petani kecil. Sehingga, banyak dari mereka yang gulung tikar karena tidak mendapat pasokan gabah. Sedangkan dari sektor hilir, perusahaan besar tersebut menguasai rantai distribusi. Setelah mendapat gabah dari petani, mereka menggiling gabahnya dengan teknologi canggih sehingga menghasilkan padi kualitas premium. Mereka juga menguasai pasar dengan menjual beras bermerk. Monopoli perusahaan beras dari hulu sampai hilir, membuat perusahaan besar mampu mempermainkan harga beras maupun menahan pasokan beras di pasar. Akhirnya terjadi kekacauan supply and demand, praktik ini jelas merugikan konsumen dan para petani.
Sebenarnya fakta ini disadari oleh sebagian orang bahkan negara pun mengetahuinya, akan tetapi tidak banyak yang bisa dilakukan. Sebab praktik monopoli para mafia pangan sangat lazim terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini menganut paham kebebasan kepemilikan, asal ada modal apapun bisa dilakukan termasuk memonopoli bahan pangan. Jadi sistem ekonomi kapitalisme terbukti gagal menjamin kesejahteraan konsumen ataupun petani.
Islam Membawa Kesejahteraan
Islam memandang bahwa segala kebutuhan asasi rakyat merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Hal ini didukung secara penuh sebab negara menerapkan sistem Islam kaffah untuk menciptakan stabilitas harga, ketahanan, dan kedaulatan pangan bagi rakyat. Sistem Islam akan melahirkan ekonomi dan politik yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Secara politik, seorang khalifah bertugas mengurusi seluruh kebutuhan rakyat yang disandarkan pada syariat Islam. Dalam hal ini negara akan memenuhi kebutuhan pokok individu per individu dan memudahkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kesanggupannya. Sebagaimana sabda Nabi saw.: “Imam/khalifah itu laksana gembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, ekonomi Islam akan membatasi kepemilikan sesuai batasan syariat, sehingga tidak akan terjadi penguasaan aset publik oleh swasta. Jaminan distribusi kekayaan pada seluruh rakyat akan terwujud. Maka hal tersebut akan menciptakan sistem ekonomi yang stabil dan adil. Implementasi sistem politik dan ekonomi ini mendatangkan beberapa kebijakan diantaranya, pertama, negara akan menerapkan pengaturan tanah sesuai syariat Islam yang meliputi hukum menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah oleh pemiliknya, dan larangan untuk menyewakan lahan pertanian.
Kedua, negara akan mengoptimalkan lahan pertanian untuk digarap melalui bantuan yang diberikan pada petani secara maksimal. Ketiga, negara mengawasi secara ketat agar penyaluran pangan tidak terjadi penyimpangan harga, penimbunan, dan praktek monopoli. Terkait dengan harga, secara fakta harga adalah hasil pertukaran antara uang dan barang. Harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan atau suply and demand. Sehingga, jika barang ditawarkan jumlahnya melimpah namun permintaan sedikit, maka harga akan turun. Sebaliknya, jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit namun permintaan besar, maka harga akan naik. Dengan demikian, harga akan mengikuti hukum pasar, sementara hukum pasar dintentukan oleh faktor penawaran dan permintaan. Maka langkah yang logis untuk menjaga kestabilan di pasar adalah memastikan faktor penawaran dan permintaan di pasar seimbang, bukan dengan mematok harga.
Islam melarang negara mematok harga karena akan menyebabkan kezaliman pada penjual dan pembeli. Negara harus hadir dalam mengawasi perdagangan dan menerapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar. Negara juga akan bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan pangan yang beredar halal dan toyib (makanan yang sehat, tidak berlebihan, dan aman dimakan). Kebijakan lainnya negara akan mengadakan operasi pasar dengan orientasi pelayanan bukan bisnis. Sasaran operasi pasar adalah para pedagang dengan menyediakan stok pangan yang cukup. Sehingga, rakyat bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang bisa dijangkau.
Dengan peran negara dalam mengendalikan dan mengawasi perputaran barang dan jasa, maka setiap individu rakyat kebutuhannya akan terpenuhi. Harga pangan di pasar pun akan terjangkau. Sehingga kestabilan harga akan terwujud di tengah-tengah masyarakat.
Wallahua’lam bish shawab.