BEKASI (Arrahmah.id) – Pria berinisial DS (61) terduga pelaku pembunuhan Ghoziyah Hafizah, bocah perempuan berusia 9 tahun, di Bantargebang, Kota Bekasi, telah ditangkap oleh polisi. DS diduga membuka praktik perdukunan.
“Di dalam rumah pelaku ditemukan media semacam praktik dukun. Ini kami masih dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus di lokasi, Ahad (2/6/2024), dikutip dari Beritasatu.com.
Firdaus menjelaskan, DS menghabisi nyawa korban dengan membekap menggunakan bantal dan mencekik leher hingga meninggal dunia.
“Motifnya masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Awalnya korban dinyatakan hilang pada Jumat (31/5/2024). Warga menaruh curiga pada rumah yang dihuni oleh DS. Saat digeledah polisi di rumah DS ada lubang menganga sedalam 2,5 meter seperti baru digali.
“Itu ketemu mayat di lubang jet pump, terbungkus karung saat ditemukan. Kalau masalah luka saya enggak tahu,” kata warga sekitar, Ahmad, di lokasi.
Ahmad menuturkan, DS dikenal tertutup oleh warga sekitar. Padahal dia telah menempati rumah itu sejak 4 tahun terakhir.
“Tiap hari tinggal sendiri. Orangnya tertutup. Profesinya enggak tahu, sempat datang orang ke sini kayaknya pengobatan,” terangnya.
(ameera/arrahmah.id)