JAKARTA (Arrahmah.id) – Tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang baru saja diresmikan pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai polemik. Jarak THM dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna turut menyita perhatian.
W Super Club ini berada tepat di depan Business Park di CPI Makassar. Jarak W Super Club dengan Masjid 99 Kubah Asmaul Husna berkisar 1,8 kilometer dengan waktu tempuh berkendara kurang lebih 6 menit.
Kehadiran THM ini menuai sorotan dan penolakan dari masyarakat, utamanya Ormas Islam seperti MUI Sulsel, Muhammadiyah, dan NU. Ketua Tanfidziyah PCNU Makassar KH Kaswad Sartono sebelumnya dengan tegas meminta agar izin W Super Club dicabut.
“NU pada kesempatan ini pernyataan kami. Satu, menolak hadirnya W Super Club,” kata Kaswad Sartono saat menghadiri pertemuan dengan Ormas Islam di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Jumat (31/5).
“Kedua, kami mempercayakan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal taktis. Terutama adalah penutupan. Kalau Al-Qur’an ada nasikh mansukh, kalau UU ada amandemen, tentu juga surat izin bisa dicabut. Saya yakin ada aturan. Karena setiap peraturan UU, bila ada hal-hal yang tidak sesuai, maka bisa dipertimbangkan kembali,” lanjutnya.
Kaswad mengungkapkan, pernyataan sikap ini telah diteruskan ke Rais Syuriyah PWNU Sulsel. Dia juga mengaku setuju dengan MUI, bahwa kehadiran W Super Club mencederai ikon Masjid 99 Kubah Asmaul Husna.
“Menolak dengan tegas hadirnya itu karena dekat Masjid 99 Kubah, itu ikon Sulsel, ada juga perguruan tinggi, dan tempat luar biasa bagi Sulsel,” pungkasnya.
Belakangan, Polrestabes Makassar mengungkapkan jika W Super Club tidak lagi beroperasi atau ditutup sementara sejak Jumat (31/5) malam. Hal ini dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
(ameera/arrahmah.id)