JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengagendakan program Sastra Masuk Kurikulum untuk diterapkan pada Juli hingga Agustus mendatang. Namun, sejumlah protes datang lantaran ada rekomendasi buku-buku yang dinilai memuat narasi seksual dan kekerasan fisik.
Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar Kemendikbudristek lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan.
Mereka turut mendesak supaya buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ditarik dari peredaran karena dinilai merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
“Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan,” kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, HR Alpha Amirrachman dan Sekretaris M Khoirul Huda melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/5/2024).
Dinilai Memberi Pemahaman Keliru untuk Anak-anak
Menurut Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberi pemahaman yang keliru untuk anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab.
Selain itu, buku-buku yang dimaksud tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apa pun.
“Beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya, ‘Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. Aku tidak melawan, bahkan XXXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan’,” jelas Majelis.
“Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa,” imbuhnya.
Menurut Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, “disclaimer” yang disebutkan dalam buku panduan tidak menjamin menghalangi pembaca buku-buku sastra tersebut. Terutama siswa pada fase usia dengan keingintahuan besar untuk mengeksplorasi lebih jauh khususnya hal-hal yang tak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.
Majelis menyebut buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan itu dapat memunculkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar dan mengajar yang sebelumnya terhambat karena kurang ada perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost selama COVID-19, sehingga menghasilkan PISA yang memprihatinkan.
“Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbudristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,” pungkas mereka.
Program “Sastra Masuk Kurikulum” merupakan turunan dari Merdeka Belajar ke-15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Adapun buku-buku yang disediakan dan direkomendasikan oleh Kemendikbud telah disusun oleh Pusat Perbukuan dan ditetapkan melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024.
Dikutip dari e-book Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra, tim kurator terdiri dari sejumlah nama tenar di dunia sastra di antaranya Abidah El-Khalieqy, Eka Kurniawan, M. Aan Mansyur, Okky Puspa Madasari, dan Saras Dewi.
(ameera/arrahmah.id)