TEL AVIV (Arrahmah.id) – Para pejabat ‘Israel’ mengecam permohonan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Anadolu Agency melaporkan.
Jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant dan tiga pemimpin Hamas.
Khan mengatakan dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di Wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak tanggal 8 Oktober.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri ‘Israel’ Israel Katz menyebut permohonan ICC sebagai “aib sejarah yang akan dikenang selamanya.”
Katz mengatakan Kementeriannya akan membuka ruang situasi khusus yang fokus pada “perjuangan melawan keputusan yang dimaksudkan terutama untuk membelenggu tangan ‘Israel’ dan mencegah ‘Israel’ menggunakan haknya untuk membela diri.”
Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, menuduh ICC anti-Semitisme, dengan mengatakan bahwa permohonan tersebut menunjukkan “kemunafikan dan kebencian terhadap orang Yahudi seperti yang ditunjukkan oleh Pengadilan di Den Haag sejak propaganda Nazi.”
Menteri Keamanan Nasional yang ekstremis, Itamar Ben-Gvir, menyerukan untuk mengabaikan tindakan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant, dan menyerukan untuk meningkatkan serangan terhadap Hamas di Gaza, “sampai mereka benar-benar hancur”.
Pemimpin oposisi, Yair Lapid, menggambarkan keputusan ICC sebagai “kegagalan politik yang mengerikan”.
Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)