BOJONEGORO (Arrahmah.id) – Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terbilang tinggi. Data di kantor pengadilan agama setempat menunjukkan, selama Januari hingga April 2024, sedikitnya ada 971 warga yang mengajukan perkara cerai.
Dari jumlah tersebut 722 perkara merupakan cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri. Sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak atau yang mengajukan pihak suami.
Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan faktor yang mendominasi istri menggugat cerai suami, selain sadar hukum juga karena faktor suami yang kecanduan judi online. Jumlahnya mencapai 179 perkara.
“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023,” terangnya, kamis (9/5/2024).
Menurut Solikin, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.
“Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” lanjutnya.
Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, seperti tingkat pendidikan yang rendah serta kemiskinan.
(ameera/arrahmah.id)